109 Guru di Kaur Lulus PPPK

109 Guru di Kaur Lulus PPPK

KAUR - Dari 744 peserta yang mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Kaur, 109 diantaranya lulus seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah ini diketahui setelah Dinas Pendidikan Kaur mendapat salinan data hasil seleksi dari Pansel CASN 2021.

Sebanyak 109 guru PPPK yang lulus itu menunggu tahapan pemberkasan untuk segera menjalankan tugas. "Ada 774 guru kita khususnya tingkat SD dan SMP yang ikut seleksi dari jumlah itu 109 diantaranya dinyatakan lulus tahap satu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kaur, Endi Yurizal, SP Kamis (14/10/2021)

Dikatakannya, yang lulus mereka terdiri dari guru agama Islam 4 formasi, guru bahasa Indonesia 6, bahasa Inggris 3, guru bimbingan konseling 1, guru IPA 2, guru IPS 1, guru matematika 7, guru penjaskes 4, guru PPKN 2, guru prakarya dan kewirausahaan 5, sementara sisanya guru kelas.

Para guru yang lulus seleksi ini saat ini dalam tahapan pemberkasan. Sedangkan sisanya yakni sebanyak 665 orang menunggu tahap seleksi kedua nantinya. "Jadi yang belum lulus terus semangat dan belajar masih ada dua kali lagi seleksi yang akan digelar," ujar Endi.

Dikatakannya, peserta yang ikut uji kompetensi di Kabupaten Kaur sebelumnya menggelar ujian di dua tempat semua fasilitas yang digunakan pasilitas UNBK milik SMAN 1 dan SMAN 2. Sebelumnya, uji kompetensi PPPK sendiri selain diikuti oleh Calon PPPK yang mendaftar ditingkat guru SD dan SMP juga diikuti oleh Calon PPPK tingkat SMA dan SMK yang mana registrasinya dan datanya ada pada BKD Provinsi Bengkulu. "Data ini baru kami terima dari Pansel CASN secepatnya akan kami sampaikan ke bupati dan BKD PSDM Kaur," tutupnya.

Hal ini dibenarkan Kepala BKD PSDM Kaur, Arsal Adelin,M.Pd. Dikatakan Arsal, total formasi yang tersedia 595. Ada lima formasi yang masih kekurangan pelamar sebelumnya yakni Ahli Pertama Guru Bimbingan konseling (BK) dengan kebutuhan 52 yang melamar hanya 6 orang terjadi kekurangan 46 formasi kemudian Ahli Pertama - Guru Penjaskes kebutuhan 84 pelamar hanya 11 kekurangan 73 formasi.

Selain itu ahli Pertama – Guru Prakarya dan kewirausahaan (PK) kebutuhan 19 formasi pelamar 12 kekurangan 7 formasi. Sedangkan Ahli Pertama – Guru Seni Budaya kebutuhan 26 pelamar hanya 1 kekurangan 25 formasi terakhir Ahli Pertama – Guru TIK kebutuhan 58 pelamar hanya 4 kekurangan 54 formasi. Sehingga kebutuhan pelamar yakni untuk guru PPPK 205 Formasi. "Untuk tahap kedua ini nanti pendaftaran kembali dibuka, tenaga guru yang sudah mendaftar dapat mendaftar kembali," tutupnya.(jul)

Sumber: