Seluruh Sekolah Wajib Ikuti PSP Tahap II
KOTA MANNA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS, Rispin Junaidi, M.Pd mengatakan, bahwa seluruh jenjang satuan pendidikan mulai dari TK, SD hingga SMP di BS, wajib mengikuti registrasi Program Sekolah Penggerak (PSP) tahap dua yang digagas oleh Kemendikbud RI. Sebab, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar siswa yang mencakup kompetensi literasi, numerasi dan karakter.
Menurut Rispin, PSP ibarat mesin di kendaraan bermotor. Adanya program tersebut untuk memacu dan meningkatkan kapasitas lembaga pendidikan. Baik dari segi hasil belajar siswa dan juga kemampuan para tenaga pendidik. “Sekolah harus proaktif mengikuti seleksi PSP tahap dua. Sekarang registrasinya sedang berlangsung. Manfaatkan kesempatan ini untuk memaksimalkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Diteruskan Rispin, melalui program sekolah penggerak tersebut, akan banyak manfaat positif yang didapatkan sekolah. Mulai dari pengembangan kapasitas sumber daya pendidik, peningkatan kualitas dan metode pembelajaran, serta peningkatan layanan pendidikan bagi seluruh siswa sekolah. “Untuk tahap satu dulu, baru 10 sekolah di BS yang lolos seleksi. Harapan kami, pada seleksi tahap dua ini semakin banyak lagi sekolah yang lolos,” katanya.
Untuk itu, setiap kepala sekolah harus maksimal dalam mengikuti tahapan seleksi. Terlebih, total kuota yang diberikan terbatas. Semua materi seleksi yang dikerjakan, wajib diisi dengan maksimal. “PSP sendiri akan berlangsung hingga tahun 2024 mendatang. Semua sekolah ditargetkan untuk bisa menjadi sekolah penggerak, akan tetapi penyaringannya secara bertahap. Dimana sekolah yang telah lolos tahap awal, akan mendapatkan pembinaan dan pada akhirnya bisa memberikan imbas atau contoh kepada sekolah baru nantinya,” pungkas Rispin. (rzn)
Sumber: