Daftar Mutasi Guru Dinilai Copy Paste

Daftar Mutasi Guru Dinilai Copy Paste

KOTA MANNA – Kebijakan mutasi guru dan kepala sekolah (Kepsek) yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Selatan (BS), Rabu (13/10) lalu, masih menjadi sorotan Persatuan Guru Republik Inodonesia (PGRI) BS. Hal ini cukup beralasan. Di mana, daftar nama mutasi guru dan kepsek itu dinilai rancu atau terkesan copy paste.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kekeliruan Nomor Induk Pegawai (NIP) beserta golongan guru terhadap nama yang bersangkutan. Misalnya, salah seorang guru memiliki pangkat atau golongan IV/A dan NIP 009, namun pada daftar mutasi tersebut justru NIP dan golongannya tertukar dengan guru lain.

“Kami masih mempertanyakan kejelasan data mutasi guru dan kepala sekolah yang dilakukan beberapa hari lalu. Kalau diteliti, banyak NIP dan golongan guru yang tidak sinkron dengan namanya. Ini kan lucu dan terkesan copy paste. Jangan-jangan, data ini hanyalah draft tahun lalu yang hanya diacak namanya saja,” ujar Ketua PGRI BS, Guswarli Efendi, M.Pd.I.

Misal, ada nama guru yang dipindahkan dari SMPN 4 BS namun NIP dan golongannya tidak sama dengan yang dimiliki guru tersebut. Jika ditotal beber Guswarli, bisa mencapai 15 persen daftar guru mutasi yang datanya rancu. Jika hal itu tidak dikaji ulang, tentu menimbulkan kebingunan dan persoalan bagi guru di kemudian hari.

“Dengan rancunya data itu, para guru jadi ragu. Apakah memang betul mereka dimutasikan atau tidak. Sebab, NIP dan golongannya berbeda dengan keterangan nama. Inilah yang kami tanyakan ke Pemda BS,” sambung Guswarli. Disamping itu, Guswarli juga menyoroti kebijakan yang akan diambil oleh Dinas Dikbud BS dengan cara menerapkan Surat Keterangan (SK) titipan bagi guru yang tidak mendapatkan jam mengajar.

Sebab, ada kebijakan mutasi sebelumnya masih banyak guru yang ber-SK titipan tapi belum didefenitifkan. Jika tahun ini kembali menambah daftar SK titipan guru, maka jumlah guru titipan semakin banyak. “Secara umum memang tidak berpengaruh bagi penugasan dan tunjangan guru. Tetapi, guru dengan SK titipan status tugasnya di sebuah sekolah justru tidak akan sekuat guru yang punya SK definitif. Maka dari itu, kami minta evaluasi oleh Dinas Dikbud secepatnya,” tegas Guswarli.

Belum lagi lanjut Guswarli persoalan guru yang menumpuk di sebuah sekolah pasca kebijakan mutasi. Ia menilai hal itu akan mempersulit para guru untuk memenuhi jam mengajar serta berdampak bagi tunjangan sertifikasi mereka. “Kebanyakan guru di dalam kota ini menumpuk. Ini membuat guru lebih bingung lagi, sebab jam mengajar mereka banyak kurang,” jelas Guswarli.

“Kamipun telah berupaya untuk musyawarah langsung ke Dinas Dikbud BS, namun karena ada hambatan di lapangan maka musyawarah ini belum jadi digelar. Jadwalnya memang hari ini (kemarin),” sambung Guswarli. Terpisah, Kepala Dinas Dikbud BS, Rispin Junaidi, M.Pd mengakui memang masih perlu dilakukan evaluasi terhadap ketetapan daftar mutasi guru dan kepsek tersebut.

Akan tetapi, keputusan evaluasi itu belum bisa dilakukan secara cepat. Sebab, pihaknya masih harus menunggu laporan terlebih dahulu dari guru yang bersangkutan. “Yang namanya mutasi atau penyusunan daftar, pasti ada kekeliruan sedikit. Inilah yang bakal kami evaluasi. Bahkan, kami sediakan waktu hingga satu minggu kedepan untuk para guru yang tidak mendapatkan jam mengajar,” kata Rispin.

Rispin juga mengapresiasi langkah PGRI BS dalam hal meninjau kebijakan mutasi guru dan kepsek tersebut. Semua masukkan tersebut akan direalisasikan agar kedepan program pemerataan guru dapat terlaksana. “Memang selama ini data guru per sekolah itu sudah ada, tapi kami juga perlu tahu dimana saja yang menumpuk atau kurang. Maka dengan mutasi ini, data itu akan kami ketahui. Untuk itu, guru harus bersabar dulu. Semua keluhan akan kami tanggulangi,” tandas Rispin. (rzn)

Sumber: