RAPBD-P Mepet, Juli : Kamis Bisa Ketuk Palu
KOTA MANNA - Akibat pembahasan molor, pengesahan RAPBD-P Bengkulu Selatan (BS) tahun anggaran 2021 dikejar waktu. Memasuki pekan ketiga Oktober, RAPBD-P belum juga disahkan. Waktu semakin mepet. Proses pekerjaan atau kegiatan yang anggarannya diakomodir di RAPBD-P terancam tidak dapat selesai tepat waktu.
Untuk menggenjot proses pembahasan RAPBD-P, kemarin (18/10) DPRD BS melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar oleh Bupati BS, Gusnan Mulyadi yang diwakili Wabup, Rifai Tajudin. Dalam nota pengantar RAPBD-P yang dibacakan Wabup, pendapatan yang semula berjumlah Rp948,3 miliar menjadi Rp979,7 miliar atau mengalami pengurangan 3,31 persen. Sehingga setelah perubahan bertambah Rp31,3 miliar.
Sementara belanja yang semula ditarget Rp979,3 miliar menjadi Rp982,6 miliar atau mengalami penambahan 0,34 persen, sehingga setelah perubahan berkurang Rp3,3 miliar. Sementara pada kebijakan pembiayaan juga terdapat perubahan penerimaan pembiayaan semula Rp31,9 miliar berkurang Rp2,8 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp29,085 miliar, atau mengalami pengurangan 91,04 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap Rp1 miliar.
Hari ini (19/10), DPRD BS akan kembali melanjutkan rapat paripurna rangkaian RAPBD-P dua agenda sekaligus. Pagi ini dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar bupati. Kemudian sorenya dilanjutkan rapat paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota pengantar bupati.
Waka I DPRD BS, Juli Hartono, SE mengatakan pembahasan RAPBD-P sengaja dikebut karena dikejar waktu. Mereka akan berupaya dalam pekan ini RAPBD-P disahkan menjadi APBD-P. “Setelah selesai paripurna besok (hari ini), langsung dilanjutkan proses pembahasan finalisasi. Mudah-mudahan kalau sudah selesai pembahasan, Kamis (21/10) bisa ketuk palu atau paling lambat hari Jumat (22/10),” kata Juli.
Setelah RAPBD-P disahkan, maka kegiatan di OPD diharapkan dapat segera dilaksanakan dan bisa selesai tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir. Sementara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan melanjutkan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022. RAPBD 2022 wajib disahkan paling lambat akhir November, sehingga waktu pembahasan tidak banyak lagi.
RAPBD Diproyeksi Berkurang Rp 70 Miliar
Di sisi lain, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab BS saat ini telah memulai proses pembahasan alokasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) tahun 2022. Berdasarkan proyeksi anggaran yang ada alokasinya tidak sampai Rp 1 triliun, atau berkisar diantara Rp 900 miliar.
Di RAPBD 2022, dipastikan tahun depan kembali akan pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang jumlahnya mencapai Rp 70 miliar, sumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Untuk itu, diharapkan OPD dilingkungan Pemkab BS untuk mengefisienkan anggaran dan penggunaannya.
Dipastikan anggaran tersebut dibelanjakan secara benar efektif dan mengedepankan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. “Dengan adanya pengurangan lagi anggaran, diharapkan usulan program pembangunan di setiap OPD harus benar-benar efektif dan prioritas, mengingat minimnya anggaran daerah tahun depan,” ujar Kabag Pembangunan Setkab BS, Fikri Al Jauhari MM.
Menurut Fikri, meskipun ada pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, namun Pemkab BS tahun depan masih mendapatkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp6 miliar. Hanya saja, jumlah tersebut tidak terlalu signifikan dengan pengurangan tersebut. “Pengurangan anggaran ini lantaran pemerintah masih terfokus dalam penanganan Covid-19 untuk tahun depan,” sebutnya. (yoh/one)
Sumber: