Kabupaten Diminta Segera Usulkan Kebutuhan BBM-LPG

Kabupaten Diminta Segera Usulkan Kebutuhan BBM-LPG

BENGKULU - Pemkab/Pemkot di Provinsi Bengkulu diminta segera menyampaikan usulan kebutuhan kuota BBM jenis solar dan LPG tahun 2022 kepada Pemprov Bengkulu. Usulan itu nantinya menjadi dasar usulan kebutuhan BBM-LPG yang akan disampaikan kepada Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui BPH Migas.

Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu, Anzori Tawakal, mengatakan, data usulan ditunggu hingga 22 Oktober 2021. “Kita sudah minta kabupaten/kota untuk mengusulkan kebutuhan BBM subsidi dan LPG dan diharapkan secepatnya dapat disampaikan,” kata Ansori.

Dia mengatakan pada tahun depan, Pemprov Bengkulu akan menambah usulan kebutuhan BBM dan LPG. Hal ini seiring meningkatnya jumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menggunakan LPG bersubsidi.

Sedangkan untuk solar, bukan hanya diperuntukkan bagi nelayan kecil saja, melainkan juga kelompok tani yang menggunakan handtraktor. Namun kelompok tani harus mengantongi surat keterangan dari kepala desa untuk mendapatkan BBM solar.

"Untuk solar aturannya diberikan kepada nelayan yang menggunakan kapal motor. Tahun depan petani melalui kelompok tani juga sudah bisa mendapatkan BBM solar,” katanya.

Pada 2021 ini, kuota BBM jenis solar di Provinsi Bengkulu mencapai 119 kiloliter (KL). Sementara kuota LPG mencapai 49.510 metrik ton (MT) atau sebanyak 6.503.033 tabung gas LPG. (cia)

Sumber: