Pendaftar KIPD Masih Sepi, Baru 6 Pendaftar
BENGKULU - Pendaftaran Komisi Penyiaran Indonesia (KIPD) Provinsi Bengkulu yang sudah dibuka pada 5 Oktober dan akan ditutup 4 November 2021, masih sepi peminat. Sejauh ini baru enam pendaftar yang menyampaikan lamaran via Pos. Pendaftar berasal dari tokoh masyarakat dan kalangan wartawan.
Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) KIPD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengaku memberikan batas maksimal pendaftar sebanyak 35 orang. Dari jumlah itu akan diambil 14 orang yang memenuhi syarat dan diajukan kepada Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengikuti uji kompetensi atau fit and propertest.
“Yang sudah masuk ke Sekretariat baru 6 orang. Waktu pendaftaran masih dibuka hingga 4 November 2021,” beber Sri, Jumat (21/10).
Jika nantinya jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota 35 orang, akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran. “Jadi kita pakai angka minimal 35 orang. Karena yang akan disampaikan kepada Komisi I ada 14 orang, yang kemudian dipilih lagi menjadi 7 orang,” ungkap Sri.
Setelah masa pendaftaran berakhir, Timsel maka melakukan verifikasi berkas. Sesuai persyaratan, pengiriman berkas harus dilakukan melalui pos untuk menghindari kerumunan dan meminimalisir penyebaran COVID-19. “Jadi silahkan saja, bagi siapa yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar,” ujar Sri.
Seperti diketahui, Seleksi KPID untuk menunjuk 5 orang komisioner. Sejumlah tahapan dilakukan Timsel yang telah ditunjuk. Setelah seluruh tahapan pendaftaran hingga verifikasi selesai dilakukan, tahapan diserahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu untuk melakukan fit and propertes.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Rezeki, meminta seluruh tahapan yang dilaksanakan Timsel bebas dari intevensi manapun. Seleksi harus digelar secara terbuka dan akuntabel. "Jadi hasilnya juga sesuai harapan masyarakat, bisa bekerja secara profesional,” tutupnya. (cia)
Sumber: