Ngamar, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Ngamar, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

KAUR SELATAN - Razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Kaur di sejumlah hotel, losmen serta tempat karaoke, Sabtu (23/10) malam, mengamankan satu pasangan bukan suami istri. Mereka didapati dalam satu kamar yang sama di salah satu hotel di Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan.

Keduanya yakni Ni (43), warga Desa Tanjung Betuah Kecamatan Nasal dan Su (32), warga Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur. Saat dirazia, keduanya tak bisa memperlihatkan buku nikah atau surat keterangan lain yang menunjukkan keduanya adalah pasangan suami istri. Pasangan ini pun akhirnya digiring ke Mapolres Kaur.

"Mereka tak dapat menunjukkan buku akta nikah, sehingga diduga kuat mereka bukanlah pasangan suami istri yang sah. Mereka kami bina dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan,” tegas Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Sabhara Iptu Pratikto, Minggu (24/10).

Selain itu, aparat juga mengamankan lima pelajar dan empat wanita pemandu lagu (PL) yang sedang asyik karaoke di room karaoke Diva di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan. “Lima pelajar ini terjaring razia saat sedang ngeroom bersama empat PL. Para pemuda ini diduga telah mengonsumsi miras (minuman keras) dan juga melanggar Prokes (protokol kesehatan pencegahan covid-19, red),” tambah Kapolsek Kaur Selatan Iptu. Edy Supriyanto SE, Minggu (24/20).

Kelima pelajar yang terjaring razia bernisial Ra (17), warga Desa Kepala Pasar, Ri (17), Ad (18) dan Yo (17), warga Desa Pasar Lama, Ik (18) warga Desa Selasih. Mereka bersama empat PL, Re (24) warga Bandung, Wi (20) warga Seluma, Si (23) dan Gh (19), warga Cianjur (23).

“Para pelajar dan PL ini kami lakukan pendataan dan meminta agar tidak melakukan perbuatannya lagi. Apalagi mereka masih berstatus pelajar dan mengonsumsi Miras,” sambung Kapolsek.

Operasi Cipkon di wilayah Kaur Selatan ini akan terus gencar dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dalam operasi, polisi akan menyisir hotel-hotel dan tempat hiburan malam untuk memastikan pengunjung tidak berbuat mesum dan menenggak miras atau perbuatan meresahkan lainnya.

“Operasi ini guna memberikan rasa aman di masyarakat dan mencegah angka kriminalitas di wilayah Kaur Selatan. Kami berharap peran masyarakat dalam membantu memberantas kemaksiatan dan lainnya,” demikian Kapolsek. (jul)

Sumber: