Para Guru Sabar Ya, Dana TPG Belum Ditransfer

Para Guru Sabar Ya, Dana TPG Belum Ditransfer

KOTA MANNA - Hingga Minggu (24/10), Pemerintah Daerah (Pemda) BS melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan BS belum menerima transferan dana sebesar Rp 14,5 miliar dari Kemendikbudristek RI, guna membayarkan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III kepada 1200 guru penerima.

Dengan belum masuknya dana tersebut ke Kas Daerah (Kasda) BS, secara otomatis guru sertifikasi harus lebih bersabar menunggu transferan dana tunjangan tersebut, untuk bisa masuk ke rekening masing-masing.

“Rekonsilidasi telah kami lakukan pada Senin (18/10) lalu. Berkas penerima TPG juga telah kami sampaikan ke pusat. Secara umum semuanya telah mencukupi syarat dan tinggal menunggu transfer anggaran dari pusat ke daerah,” ujar Kasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dikdas Bidang PTK Dinas Dikbud BS, Ariaty Devi, S.Pd.

Diteruskannya, jika merujuk pada hasil rekonsilidasi yang digelar di pusat tersebut. Kemungkinan tidak ada penundaan pencairan TPG itu hingga akhir tahun mendatang. TPG triwulan III bakal dibayarkan full. “Dananya di pusat sudah tersedia, namun karena yang diproses ini banyak. Makanya belum bisa secara langsung ditransfer. Untuk itu, guru kami minta bersabar dulu,” kata Devi.

Begitupun dengan pencairan tunjangan dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru non sertifikasi. Devi mengaku, jika tidak ada perubahan. Pusat telah mengonfirmasi bahwa akan ada penambahan anggaran untuk tunjangan tersebut. Tambahan anggaran tersebut, secara otomatis akan menambah jumlah penerima dari triwulan sebelumnya yang hanya mencapai 127 guru penerima.

“Besaran tambahan dana ini belum kami ketahui. Sebab, pusat masih mendahulukan proses pencairan TPG. Harapan kami, kuota penerima tamsil ini bisa bertambah. Sehingga memberikan kesempatan bagi penerima baru untuk memasukkan berkasnya,” papar Devi.

Sementara untuk pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Devi mengaku secara khusus belum mengetahui informasi pencairan tersebut. Sebab, teknis TPP berbeda dengan sistem pencairan TPG maupun Tamsil.

“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut terkait realisasi tunjangan guru. Terpenting, semua guru wajib memenuhi syarat yang ditentukan agar tunjangannya bisa cair,” demikian Devi. (rzn)

Sumber: