BRSPDM Bengkulu Lepas 2 Warga Kaur yang Dipasung
KAUR - Dua korban pasung berinisial AN (31) warga Kecamatan Maje dan Li (45) warga Kecamatan Padang Guci Hulu, akhirnya dilepas oleh Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Dharma Guna Bengkulu. Keduanya kemudian dibawa ke RSJKO Bengkulu untuk mendapatkan rehabilitasi. BRSPDM Bengkulu Lepas 2 Warga Kaur yang Dipasung
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kaur, drh. Rahmad Fajar, mengatakan evakuasi berjalan lancar setelah mendapat pendampingan pihak keluarga. Kemarin, keduanya sudah dititipkan di RSJKO untuk pemulihan.
"Sudah kami bawa ke Bengkulu. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang sudah responsif untuk proses pemindahannya,” ungkap Rahmad.
Dia meminta warga tidak perlu segan meminta rehabilitasi jika memiliki anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. Jangan sampai anggota keluarga yang mengalami gangguan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), menjalani pemasungan. “Kami akan berupaya untuk mengevakuasi setiap warga yang dipasung. Mereka akan diberikan rehabilitasi di RSJKO Bengkulu,” pungkas Rahmad.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, seorang warga Kecamatan Padang Guci Hulu terpaksa dipasung oleh pihak keluarga karena meresahkan warga. Sebelumnya pihak keluarga juga meminta agar lelaki tersebut dapat direhabilitasi. (jul)
Sumber: