Meresahkan, Tiga Warem di Seluma Dibongkar

Meresahkan, Tiga Warem di Seluma Dibongkar

SELUMA - Satpol PP dan Damkar di backup dengan TNI dan Polri melakukan pembongkaran terhadap tiga warung remang-remang (warem) yang telah meresahkan masyarakat. Pasalnya, warem itu selama ini diduga menjadi tempat maksiat. Bahkan sering memicu terjadinya kriminalitas. Seperti kejadian sebelumnya, ada salah seorang warga tewas karena menenggak miras oplosan yang dijual.

Pembongkaran tiga lokasi warem ini dilakukan setelah petugas Satpol PP dan Damkar memberikan surat peringatan. Namun hingga empat kali surat disampaikan, pemilik warem tersebut tidak kunjung dibongkar. Sehingga Pol PP dan Damkar langsung menurunkan personel dan melakukan pembongkaran.

Kepala Pol PP dan Damkar Kabupaten Seluma, Hadi Sanjaya, SH mengatakan, untuk warem yang dibongkar di tiga lokasi tersebut selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Serta masyarakat meminta agar segera dilakukan penghentian aktivitasnya. "Keberadaannya sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Warga meminta agar dibongkar, karena warga tidak tenang. Pemiliknya sudah kami tegur tapi teguran kami tidak diindahkan," tegas Hadi Sanjaya.

Tiga warem yang dibongkar yakni milik Lincuk (45) warga Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas (SA). Kemudian Warem milik Dedi atau Dedi Tato (40) juga warga Desa Talang Durian. Kemudian warem yang ketiga milik Basken (50) Warga Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). "Pembongkaran ketiga warem ini dimulai pukul 10.15 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Setelah semua warem berhasil dibongkar oleh personel gabungan," tegasnya.

Pembongkaran yang pertama dilakukan di Desa Talang Durian. Karena ada sebanyak dua lokasi. Pembongkaran dikawal ketat oleh personel TNI dan Polri secara langsung. Sehingga pembongkaran berjalan dengan lancar. "Meskipun sempat ada gesekan, dan penolakan. Tapi ketiga warem tetap dibongkar. Karena sebelumnya sudah diperingatkan," tegas Hadi Sanjaya.

Sementara itu semua barang yang ada di seluruh warem langsung diamankan dan disita oleh Pol PP dan Damkar. Selanjutnya akan dimusnahkan. Sehingga tidak digunakan lagi untuk membuka warem.

Pemkab Seluma sendiri tidak memberikan izin berdirinya warem. Atau tempat yang bisa menjadi pemicu terjadinya kriminalitas. Sehingga saat ini tidak ada lagi warem yang berdiri. Setelah ketiga warem dibongkar. (rwf)

Sumber: