Seleksi PPPK Guru Tahap Dua Digelar 1 November

Seleksi PPPK Guru Tahap Dua Digelar 1 November

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Setelah mengalami kemunduran, akibat perpanjangan masa sanggah hasil seleksi kompetensi tahap satu Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) guru, akhirnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI merilis jadwal terbaru Seleksi CPPPK guru tahap dua.

Dimana, jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPPPK guru tahap dua itu disampaikan dalam Surat Pegumuman Nomor 6184/B/GT.01.00/2021 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Ii Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

"Pengumuman dan Pemilihan Formasi seleksi CPPPK tahap dua, pada 1-4 November mendatang. Sedangkan untuk pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi, yakni pada 8 November," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik} Wilayah III Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Diazdado Putrajaya, SE, M.Si.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa calon peserta yang ingin mengikuti seleksi tersebut sudah bisa mencetak kartu peserta seleksi, pada tanggal 8-9 November. Sementara Pelaksanaan Seleksi Kompetensi tahap dua, dilakukan pada 10-13 November. "Metode seleksi tetap menggunakan sistem CAT (computer assisted test), dengan jadwal tes ditentukan secara sesi," kata Diazdado.

Namun, untuk lebih jelasnya, dia mengarahkan agar pelamar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id. sebab, bisa jadi kebijakan itu mengalami perubahan sewaktu-waktu, berdasarkan instruksi dari pusat.

"Peserta harus proaktif, jangan hanya menunggu informasi. Sehingga kebijakan terbaru bisa diketahui," beber Diazdado.

Sementara untuk kewajiban swab bagi peserta, dia mengaku peserta harus melakukan swab-antigen sehari sebelum pelaksanaan seleksi. Swab bisa dilakukan di puskesmas terdekat dan tidak dipungut biaya apapun.

"Karena masih suasana pandemi, swab tetap wajib dilakukan. Hal ini guna mengantisipasi potensi terjadinya klaster baru penularan virus corona," demikian Diazdado. (rzn)

Sumber: