Insentif Nakes dan Vaksinator Covid-19 Dipastikan Dibayar

Insentif Nakes dan Vaksinator Covid-19 Dipastikan Dibayar

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan memastikan ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang menangani langsung Covid-19 dan para vaksinator di RSHD Manna, maupun di 14 Puskesmas serta pelayanan di rumah sakit swasta dan klinik swasta, tetap akan dibayar.

Apalagi anggaran dana insentif nakes sudah disiapkan melalui pergeseran anggaran pada September 2021. Namun dipastikan besaran insentif yang dibayarkan tidak akan penuh sesuai harapan awal. Hal itu lantaran anggaran yang ada cukup terbatas.

Sayangnya, realisasi pembayaran masih terkendala lantaran Perbup yang masih diproses di Bagian Hukum Setkab BS. Jika payung hukum sudah tuntas, insentif nakes diharapkan segera direalisasikan. Pembayaran akan dilakukan secara bersamaan atau sistem rapel terhitung mulai Januari 2021.

“Selama ini dana pembayaran insentif nakes yang menangani Covid-19 tidak tersedia. Namun melalui pergeseran anggaran, telah diupayakan meskipun tidak sesuai usulan awal. Mudah-mudahan tetap direalisasikan semaksimal mungkin sesuai kemampuan anggaran,” ujar Kepala Dinkes BS, Siswanto S.Sos M.Si.

Anggaran insentif nakes yang menangani Covid-19 telah dialokasikan Rp2,6 miliar untuk setahun. Sedangkan anggaran vaksinator hanya dialokasikan Rp765 juta setahun.

Meskipun insentif belum dibayarkan, namun diharapkan petugas tetap bekerja optimal memberikan pelayanan terutama pelayanan vaksin. Terlebih, untuk mendukung capaian yang ditargetkan pemerintah pusat, agar terbebas dari kasus penyebaran virus Corona.

“Jika semua proses selesai tentu segera kami bayarkan, adapun untuk penanganan kasus Covid-19 sesuai ketentuan Kemenkes dan Perbup diatur sesuai dengan jumlah kasus yang ditangani petugas, kalau vaksinator ditentukan insentifnya perbulan,” terangnya. (one)

Sumber: