Cascading Jangan Sekedar Formalitas
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Gerbong mutasi pejabat dimasa pemerintahan Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi-Rifai Tajuddin mulai bergerak. Kamis (4/11) 53 pejabat eselon III dan IV bergeser. Dalam waktu dekat dipastikan ada mutasi lanjutan eselon II, III, dan IV.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE mengingatkan, Bupati Gusnan dan Wabup Rifai agar menjalankan mutasi sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. “Mutasi pejabat itu kan hak bupati. Tapi harus dilakukan sesuai aturan supaya tidak ada permasalahan seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” saran Barli.
Barli juga mengingatkan agar mutasi pejabat dilakukan sesuai kebutuhan. Penempatan pejabat disesuaikan dengan kebutuhan dipemerintahan, bukan atas dasar faktor lain. Dan yang paling penting penempatan pejabat harus sesuai kemampuan bidang yang dikuasai oleh pejabat bersangkutan.
“Sebelumnya bupati kan pernah melakukan cascading kepada semua pejabat eselon yang tujuannya untuk mengukur kemampuan indikator kinerja utama. Saya berharap dalam mutasi pejabat kali ini, hasil cascading benar-benar dipedomani dalam penempatan pejabat, cascading jangan hanya sekedar formalitas,” harap Barli.
Ditambahkan Barli, penataan birokrasi yang baik merupakan kunci utama pembangunan daerah. Birokrasi merupakan mesin pemerintahan, artinya jika birokrasi baik tentunya sistem pemerintahan akan berjalan baik.
Program yang dibuat akan terealisasi dengan baik pula. Namun jika birokrasi buruk akibat dirasuki kepentingan sepihak dan kerakusan, maka sistem pemerintahan akan buruk. Jika tatanan pemerintahan buruk tentunya berdampak dengan realisasi program pemerintahan.
Tak heran banyak program atau janji yang dibuat bupati batal terlaksana. “Saya sangat berharap dimasa pemerintahan Gusnan-Rifai Bengkulu Selatan benar-benar EMAS (elok maju aman dan sejahtera),” tutup Barli. (yoh)
Sumber: