APBD-P “Tekancing” Tak Pengaruhi Dana Desa

APBD-P “Tekancing” Tak Pengaruhi Dana Desa

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Meskipun APBD-P Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2021 tidak bisa direalisasikan karena terlambat verifikasi Gubernur, namun, pihak DPMD BS memastikan tidak berdampak pada anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III.

Untuk itu, pihaknya berharap Pemerintah Desa (Pemdes) tetap melakukan penyusunan rencana kerja untuk dapat segera meralisasikan kegiatan untuk pengajuan pencairan DD dan ADD tahap III saat ini.

“Kalau anggaran DD dan ADD tidak ada pengaruhnya dengan APBD P yang tidak bisa dialokasikan, karena anggaran sudah teralokasi untuk satu tahun, karena itu pula tidak ada penambahan dan pengurangan. Namun kami berharap, Pemdes yang belum mengajukan pencairan tahap III ini segera mengajukan anggaran tersedia,” ujar Kepala DPMD BS, Hamdan Syarbaini S.Sos.

Dikatakan Hamdan, pihaknya juga mengingatkan Pemdes terkait realisasi pelaksanaan DD dan ADD tahap III ini mengingat waktu efektif tinggal satu bulan setengah. Karena, menjelang akhir tahun desa sudah diminta dan wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban realisasi keuangan.

Mengingat, total anggaran DD tahun 2021 ini berkisar Rp 112,5 miliar untuk 142 desa dan begitupun untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan mencapai Rp 59,2 miliar diharapkan semuanya terserap dengan baik.

“Karena itu, semakin cepat disampaikan pertanggung jawaban keuangan akan lebih baik, sementara kalupun ada Silpa APBDes tetap akan disalurkan kembali tahun berikutnya. Prinsipnya tidak akan merugikan Pemdes,” jelas Hamdan.(one)

Sumber: