Terciduk, Belasan Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Terciduk, Belasan Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

RASELNEWS.COM, KAUR - Guna menertibkan pengendara dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, tim gabungan UPTD Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Kaur, PT. Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Kaur, menggelar razia kendaraan roda dua maupun empat di jalan lintas Kecamatan Kaur Selatan, Jumat  (5/11). Hasilnya, 12 kendaran mati pajak harus membayar pajak kendaraan mereka di tempat.

“Hari ini ada sekitar 12 kendaraan roda dua yang mati pajak dan diminta untuk bayar pajak ditempat,” kata Kepala UPTD PPD Kaur Sukardi SH, Jumat (5/11). Dia mengatakan dalam razia sekitar pukul 08.30 WIB ini, satu persatu kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat diperiksa kelengkapan berkendaranya. Seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM).

Kendaraan yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat langsung diberikan sanksi tilang. Untuk yang mati pajak, langsung membayar di tempat. “Saat ini banyak kendaraan di Kaur ini malas bayar pajak, dan melalui kegiatan razia gabungan ini kita berharap masyarakat Kaur sadar untuk membayar wajib pajak kendaraan. Juga masyarakat kita minta agar memanfaatkan program rogram pemutihan pajak sebelum berakhir,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Lantas IPTU M Prenata Al Ghazali S.TK juga menyampaikan, razia ini difokuskan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan mati pajak. Juga selain meningkatkan kesadaran warga untuk taat pajak, juga meminimalisir terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Kaur.

“Kalau dari kita razia hasilnya ada sekitar 15 pengendara kita tindak karena memang tidak melengkapi perlengkapan kendaraannya seperti tidak memakai helm. Melalui kegiatan ini kita mengimbau kepada pengendara agar melengkapi perlengkapan saat berkendara, termasuk membayar pajak kendaraan,” harapnya. (jul)

Sumber: