Ulah Dua Pelajar SMA Ini Keterlaluan

Ulah Dua Pelajar SMA Ini Keterlaluan

RASELNEWS.COM, KAUR - Ulah dua remaja asal Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur ini tak bisa ditolerir. Selain merugikan, aksi mereka juga membuat penerangan pada malam hari terganggu. Dua remaja yang masih duduk di bangku SMA itu nekat menggasak panel tenaga surya dan menjualnya untuk kebutuhan beli minuman dan rokok.

Akibat aksi nekat mereka, keduanya terpaksa mendekam di balik jeruji Mapolres Kaur. Adalah MA (16), warga Desa Manau IX 2 dan OA (17), warga Desa Bungin Tambun II. Keduanya diamankan Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur berama Unit Reskrim Polsek Kaur Utara di kediaman masing-masing sekitar pukul 00.30 WIB, kemarin (7/11).

Keduanya diamankan setelah kedapatan menggasak panel lampu jalan di tiga titik wilayah Kecamatan Kaur Utara. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita satu unit panel tenaga surya.

"Jadi mereka ini sudah lama meresahkan, mereka mencuri panel tenaga surya dengan cara memanjat dan melepas komponennya dan membawanya kabur. Aksi ini dilakukan tengah malam saat warga tidur," tegas Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH, disampaikan Kasat Reskrim Polsek Kaur Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK.

Keduanya dapat dijerat dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Adapun tiga TKP pencurian itu yakni di Kecamatan Kaur Utara masing-masing yakni Desa Perugaian, Desa Padang Manis dan Desa Tanjung Betung.

"Pengakuannya tiga lokasi. Namun, belakangan ini banyak panel tenaga surya yang hilang dicuri. Pengakuannya panel ini dijual untuk beli rokok dan beli minum minuman," tegas Kasat Reskrim.

Dia mengimbau kepada warga Kaur, bila ada sekolompok pemuda yang menjajakan panel tenaga surya atau juga yang lain, ini patut dicurigai. Apalagi panel tenaga surya ini tidak ada yang jual di Kaur. Hampir dipastikan hasil curian, sehingga dia menyarankan agar tidak membelinya. Sebab baik pelaku pencurian maupun penadah barang curian sama-sama dapat dijerat dengan pidana kurungan.

"Kami juga meminta untuk dpaat melaporkan secepatnya kepada penegak hukum agar dapat ditindak, hilangnya panel tenaga surya juga merugikan masyarakat umum dan tentunya sangat merugikan warga sekitar, terutama untuk penerangan," tutupnya. (jul)

Sumber: