Capaian Pajak Ranmor Baru 65 Persen

Capaian Pajak Ranmor Baru 65 Persen

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Hingga Senin (8/11), capaian pajak kendaraan bermotor (ranmor) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) baru mencapai 65 persen dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Bahkan, capaian tersebut terbilang minim, meski Pemprov telah mengeluarkan kebijakan keringanan denda pajak ranmor terhitung bulan Maret lalu.

Kasi Penetapan dan Penerimaan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) BS, Leni Marlina, SE mengaku, secara keseluruhan target capaian pajak ranmor masyarakat dalam satu tahun mencapai Rp16 miliar, dengan total unit kendaraan yang nunggak pajak mencapai 42.352 kendaraan.

“Masih ada sisa waktu sekitar 43 hari lagi untuk memenuhi target keringanan denda pajak ranmor. Sebab, program ini akan berakhir hingga 22 Desember mendatang,” ujarnya.

Masih minimnya capaian target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak ranmor itu menurut Leni lantaran niat masyarakat untuk menaati pajak masih kurang. Terbukti, dari berbagai razia pajak kendaraan di lapangan, pihaknya menemukan banyak sekali kendaraan masyarakat yang pajaknya sudah mati. Oleh petugas SAMSAT, pemilik kendaraan itu diminta untuk bayar pajak di tempat.

“Walau target waktu tersisa tidak banyak lagi, namun kami optimis capaian PAD sektor pajak terpenuhi. Apalagi, sekarang kami merealisasikan program grebek pajak di rumah warga,” sambung Leni. Melalui program grebek pajak tersebut, dia mengaku data kendaraan yang mati pajak dan lokasi pemilik diketahui secara akurat, maka petugas akan datang langsung ke rumah yang bersangkutan, guna menarik pajak ranmor.

“Sudah banyak rumah warga yang kami datangi, bahkan tak sedikit pula yang memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak. Tapi memang, dalam program ini masih ada kendala, terutama untuk kendaraan yang sudah dipindahtangankan, jadi lokasi akurat kendaraan itu sulit dideteksi,” kata Leni. (rzn)

Sumber: