Lagi, 3 Pencuri Tenaga Surya di Kaur Dibekuk
RASELNEWS.COM, KAUR - Komplotan pencuri panel tenaga Surya di Kabupaten Kaur benar-benar “dibabat” habis Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur. Setelah mengamankan tiga tersangka beberapa hari yang lalu, Tim dibawah komando Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK kembali membekuk tiga tersangka lain dalam TKP yang berbeda.
"Iya, ada tiga lagi tersangka yang kita amankan. Jadi total tersangka pencurian panel tenaga surya ada 6 orang. Yang tiga orang terakhir ini dari lokasi dan waktu yang berbeda," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH disampaikan Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK.
Dikatakan Kasat, Tim Patak bersama Polsek Padang Guci Hulu berhasil membekuk ketiga tersangka Selasa (9/11) sekitar pukul 22.30 WIB di kediaman masing-masing. Mereka yakni PS (18), status pelajar, Pe (16), pelajar, dan DP (17) pengangguran.
Ketiganya warga Desa Bungin Tambun II Kecamatan Padnag Guci Hulu (Pagulu). "Barang bukti yang kita amankan dua unit panel tenaga surya yang mereka curi di Desa Pagar Alam Kecamatan Padang Guci Hulu," ujar Kasat. Ketiga tersangka itu ditangkap tak lepas dari pengembangan tiga tersangka yang sebelumnya sempat diamankan.
Nah dari pengakuan ketiganya itu polisi berhasil mengorek keterangan ada aksi pencurian lain. Sementara itu salah satu tersangka di hadapan penyidik mengaku aksi pencurian dilakukan dengan alasan tidak ada lagi uang jajan. Ketiganya kompak menggasak lampu jalan tenaga surya yang dipasang di desa itu.
Ada yang bertugas sebagai tukang panjat, dan mengawasi lokasi. Pencurian dilakukan malam hari dan hanya berbekal tang dan kunci. "Panelnya kami jual Rp 500 ribu satu pasang dengan warga yang punya kebun, uangnya kami bagi dan sebagian beli rokok dan minuman," kata salah satu tersangka. (jul)
Sumber: