BPKP Turun Cek Aset Desa di Bengkulu Selatan

BPKP Turun Cek Aset Desa di Bengkulu Selatan

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BS telah mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) agar menata ulang seluruh aset desa. Hal itu agar pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat secara lengkap.

Laporan kekayaan desa atau aset hasil pembangunan harus terdata dan tercatat rapi. Bahkan tidak ada aset yang terbengkalai. Karena itu, dalam waktu dekat BPKP Perwakilan Bengkulu akan melakukan pemeriksaan aset desa.  BPKP akan turun untuk mengecek seluruh aset yang ada di desa di Bengkulu Selatan

Segera Tuntaskan Laporan Aset

Kepala DPMD BS, Hamdan Syarbaini S.Sos mengkau sudah menginstruksikan Pemdes agar segera menuntaskan laporan aset desa sebelum pihak BPKP turun ke lapangan. Terlebih dalam Peraturan Bupati (Perbup) aset desa harus masuk dalam Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes).

“Kami kembali mengingatkan Pemdes untuk yang belum melaporkan data aset, segera dituntaskan. Kkarena pihak BPKP akan turun melakukan pemeriksaan,” terang Hamdan.

Disampaikan Hamdan, dalam pelaporan, Pemdes harus memberikan keterangan, apakah aset ini dibangun oleh Pemdes sendiri atau pihak kabupaten. "Jadi saat pemeriksaan nanti, apa yang menjadi aset desa bisa terdata dengan rapi dan tidak amburadul,” pungkas Hamdan. (one)

Sumber: