Gusnan Mulyadi Ancam Cabut Izin Perusahaan Ini

Gusnan Mulyadi Ancam Cabut Izin Perusahaan Ini

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi menegaskan siap mencabut izin usaha setiap perusahan yang berdiri di BS, apabila enggan menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR).

Setiap perusahan besar maupun kecil yang berdiri mengambil keuntungan dari daerah, wajib menyalurkan CSR sebesar 5 persen dari total keuntungan yang didapat.

Bupati tidak ingin perusahaan hanya menumpang berusaha di BS, tanpa ada kontribusi kepada masyarakat dan daerah. Program CSR ini sebagai bentuk kepdulian perusahaan terhadap daerah dan masyarakat.

“Saat ini sudah ada Perda terkait penyaluran CSR di BS. Jadi perusahaan yang enggan, akan disanksi cabut izin usahanya. Kita siap tegas dan dukung penuh bila perusahaan enggan menyalurkan CSR disanksi,” tegas Gusnan.

Disampaikan Gusnan, saat ini di BS sudah terbentuk forum Tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP) sebagai wadah perusahaan untuk menyalurkan program CSR kemasyarakat. Sedangkan Perda terkait yakni Perda Nomor 1 tahun 20218 tentang CSR.

“Karena itu, kedepan semua perusahaan akan didata. Bagi perusahaan yang merealisasikan program CSR, akan diberikan penghargaan atau reward,” pungkasnya. (one)

Sumber: