Polisi Ajak Pelajar Pahami UU Lalu Lintas

Polisi Ajak Pelajar Pahami UU Lalu Lintas

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Patuh terhadap aturan lalu lintas menjadi hal yang sulit untuk dilakukan masyarakat. Terbukti dalam razia yang dilakukan polisi, masih banyak pengendara yang melanggar.

Untuk menanamkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat, Sat Lantas Polres BS rutin menggelar sosialisasi. Bukan hanya orang dewasa yang menjadi sasaran, tapi kalangan remaja dan anak-anak.

“Disiplin dalam berlalu lintas penting diajarkan sejak dini. Nanti saat mereka sudah besar, sudah terbiasa mematuhi aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra A, STK SIK didampingi Kanit Kamsel, Aiptu Iksan S.

Dalam kegiatan sosialisasi lalu lintas, Sat Lantas sering menyambangi beberapa sekolah. Disitu anggota lantas melakukan sosialisasi dengan memberi tahu dan mengajak pelajar memahami isi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Seperti arti rambu lalu lintas, perlengkapan yang wajib dipakai saat berkendara, dan tata cara berkendara yang baik.

“Kami mengenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak. Juga dipraktikkan gerakan dalam berlalu lintas,” sambung Kasat Lantas.

Ditambahkannya, tujuan pihak melaksanakan sosialisasi adalah untuk mengajak masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Karena sejauh ini tingginya angka kecelakaan disebabkan karena pelanggaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Jika masyarakat sudah tertib lalu lintas, angka kecelakaan akan menurun. Berkendara pun menjadi nyaman,” tutup Kasat Lantas. (yoh)

Sumber: