Ini Dia Otak Pencurian HP di Konter Sahabat Cell

Ini Dia Otak Pencurian HP di Konter Sahabat Cell

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil menangkap pelaku yang menjadi otak pencurian handphone (HP) di konter Sahabat Cell milik Darmawan (23), warga Jalan Jendral Ahmad Yani Kecamatan Kota Manna pada 5 Oktober 2021 lalu.

Pelaku berinisial Ri (20), warga Lungkang Kule Kabupaten Kaur, ditangkap pada Sabtu (13/11) saat berada di wilayah Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.

"Saat ditangkap pelaku tidak melawan. Pelaku langsung kami bawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Pidum, Ipda Novaldy, STr.K.

Kanit Pidum menjelaskan, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lebih sebulan. Selama waktu itu, polisi terus berupaya mendeteksi keberadaan pelaku. Pada Sabtu (13/11) lalu polisi mengajak korban untuk memancing pelaku keluar dari persembunyian.

"Penangkapan pelaku dengan cara dipancing oleh korban untuk diajak ketemuan. Saat pelaku mendatangi tempat yang dijanjikan dengan korban, pelaku langsung kami tangkap," kata Kanit Pidum.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita satu unit HP Android merek Vivo yang dicuri di konter korban. HP tersebut disita untuk dijadikan barang bukti dalam penanganan perkara tersebut.

"Tersangka sudah resmi ditahan. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya diatas lima tahun penjara. Sekedar mengingatkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Selasa, 5 Oktober lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketika itu pelaku datang ke konter dengan pura-pura ingin beli HP. Kemudian, korban memperlihatkan brosur HP ke tersangka. Saat korban lengah, tersangka bersama temannya langsung lari kabur membawa satu unit HP. (yoh)

Sumber: