Geledah Sel, Sipir Temukan Benda Terlarang

Geledah Sel, Sipir Temukan Benda Terlarang

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Petugas keamanan atau sipir Rutan Klas II B Manna kembali melakukan razia rutin di dalam sel narapidana (napi) atau warga binaan. Razia tersebut dilakukan untuk memeriksa barang-barang yang ada di dalam sel guna mengantisipasi penyelundupan benda dan barang terlarang.

Dalam razia yang dilaksanakan Jumat (12/11) petugas menemukan beberapa benda yang tidak boleh dibawa ke dalam sel. Di antaranya dua buah kaleng bekas, empat buah paku, dan empat buah korek gas. “Barang-barang tersebut kami sita dan dimusnahkan. Soalnya barang itu tidak boleh dibawa masuk ke dalam sel,” kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Manna, Frengky LH Sinaga, SH.

Dalam razia sel warga binaan itu, polisi tidak menemukan handphone dan narkoba. Dua jenis barang tersebut menjadi perhatian utama. Karena selama ini narkoba masih rentan beredar di dalam sel. Sedangkan handphone sering digunakan napi bandar sabu untuk mengendalikan bisnis dari dalam sel.

“Narkoba dan handphone nihil saat razia, tidak ditemukan. Memang selama ini dua barang itu menjadi atensi kami, sehingga pemeriksaanya diperketat,” ujar Frengky.

Ia berharap dengan pemeriksaan rutin tersebut, sel warga binaan bisa bersih dari barang terlarang. Sehingga potensi terjadinya tindak kejahatan di dalam sel bisa dicegah. “Razia pemeriksaan sel rutin kami laksanakan. Dengan begitu potensi hal negatif dapat dicegah,” tutupnya. (yoh)

Sumber: