Dewan Minta Eksekutif Tak “Uculkan” Anak Buah

Dewan Minta Eksekutif Tak “Uculkan” Anak Buah

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pekan depan Komisi II DPRD Bengkulu Selatan akan (BS) melakukan finalisasi pembahasan revisi Perda Penyertaan Modal Pemda ke PT Bank Bengkulu. Pada pembahasan akhir, dewan berharap yang hadir adalah petinggi atau pejabat pemangku kebijakan, jangan sekedar “menguculkan” (mengutus) anak buah.

“Kami ingin yang hadir pada pembahasan akhir revisi perda penyerataan modal ke Bank Bengkulu pekan depan adalah Bupati, atau setidaknya Wabup, minimal Sekda. Dan dari BPKAD harus kepalanya yang hadir, jangan hanya menyuruh anak buah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD BS, Ikhsarudin, SH.

Dikatakan Ikhsarudin, revisi perda penyertaan modal ke Bank Bengkulu adalah agenda penting karena menyangkut kebijakan strategis dalam pemerintahan. Sangat perlu pemangku kebijakan yang hadir dalam rapat.

“Pada pembahasan sebelumnya yang hadir hanya Kasi dan Kasubag. Sedangkan pejabat pemangku kebijakan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lebih penting. Itu sebetulnya melecehkan lembaga dan menganggap pembahasan revisi perda penyerataan modal ini tidak penting bagi mereka (eksekutif),” sesal Ikhsarudin.

Padahal, lanjut Ikhsarudin, jika yang hadir pada proses pembahasan revisi perda penyerataan modal ke Bank Bengkulu adalah pejabat pemangku kebijakan, pembahasan mungkin sudah lama selesai. Sebab keputusan akan cepat diambil.

“Kalau yang hadir hanya bawahan, tentu belum bisa memutuskan, karena akan koordinasi dengan pimpinan mereka dulu. Tapi kalau yang hadir adalah petinggi atau pemangku kebijakan, satu atau dua kali rapat pasti sudah selesai,” pungkas Ikhsarudin. (yoh)

Sumber: