Gedung Sekolah Rusak Terkena Bencana Bisa Usulkan Rehab

Gedung Sekolah Rusak Terkena Bencana Bisa Usulkan Rehab

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Gedung sekolah rusak terkena bencana bisa usulkan rehab. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS, Yen September, S.Pd.I mengatakan, bagi fasilitas dan gedung sekolah yang rusak terkena bencana bisa diusulkan rehab melalui bantuan tanggap bencana.

Dengan syarat kepala sekolah yang bersangkutan langsung memberikan laporan dan pengajuan kepada pihaknya. Misalnya rusak akibat dampak bencana alam banjir, longsor, pohon tumbang ataupun bencana lainnya.

“Sekolah rusak terkena bencana bisa mengajukan permohonan bantuan dengan cara terlebih dahulu membuat surat permohonan dengan bapak Bupati. Kemudian, dalam surat tersebut, tembuskan ke Dinas Dikbud BS ataupun ke BPBD,” ujar Yen.

Setelah surat tersebut dikirimkan, maka tim akan bergerak mengecek kondisi di lapangan. Kemudian, bentuk bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan dampak kerusakan yang dialami. “Kalau di BPBD itu ada dana tanggap bencana, begitupun dengan kami selagi anggaran masih tersedia. Maka bantuan akan direalisasikan,” sambung Yen.

Namun, untuk lebih bagusnya lagi jelas dia, sekolah tersebut sekolah juga harus melakukan input data ke pangkalan data pokok pendidikan (Dapodik) pada periode mendatang. Sehingga, melalui data yang diinput tersebut, dapat dimasukkan dalam rencana pembangunan yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang bersumber dari Kemendikbud RI. “Memang kejadian bencana alam ini tidak bisa kita duga dengan cepat. Untuk itu, peran sekolah juga harus cepat melaporkan dengan kami jika ada kejadian,” pungkasnya. (rzn)

Sumber: