Penyalahgunaan Narkoba di Bengkulu Meningkat
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Penyalahgunaan Narkoba di Bengkulu Meningkat. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memprediksi jumlah penyalahgunaan narkotika di daerah ini sejak 2019 hingga 2201. Dua tahun lalu, angka penyalahgunaan narkotika atau pengguna sebanyak 19 ribu atau sekitar 1,3 persen.
Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Supratman mengatakan, BNNP saat ini tengah melakukan penelitian dan ada kecenderungan meningkat. “Kalau dari trennya yang kita lihat, tahun ini ada peningkatan. Kalau hasil pasti peningkatannya belum diketahui secara pasti karena masih dilakukan penelitian,” kata Supratman.
Dia mengatakan, pengguna narkotika di Bengkulu mulai dari usia 15 – 64 tahun dan dari berbagai profesi. Banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu saat ini juga menjadi perhatian semua pihak. “Tren naik itu dilhat dari pengaduan masyarakat dan juga dari hasil penangkapan ,” kata Supratman.
Tren kenaikan kata Supratman dari pengguna sabu ganja dan tembakau gorilla. Di mana tembakau gorila sudah masuk dalam narkotika golongan 1 dan sebagian besarnya modusnya adalah penjualan secara online, sehingga sulit dilacak. Meskipun demikian, Supratman mengaku BNN terus bekerja keras mengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di daerah ini dengan keterbatasan yang ada.
“Narkotika ini ibaratnya adalah seperti gunung es, makin dibongkar semakin banyak. Sekarang ini daerah adem ayem seperti Bengkulu Utara sekarang nyatanya ada, mulai menjamur,” kata Supratman.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan tidak memberikan toleransi apapun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terjerat kasus Narkotika. Penyalahgunaan Narkotika merupakan masalah yang sangat serius yang mengancam khususnya bagi kelangsungan masa depan generasi muda Bengkulu.
“Ketika ditemukan apalagi sebagai pengedar atau kurir, pengguna pun, kita tidak perlu pakai pemeriksaan, ketika terbukti kita berhentikan,” kata Rohidin. (cia)
Sumber: