Kejari Kaur Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kejari Kaur Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

RASELNEWS.COM, KAUR - Kejari Kaur Musnahkan Barang Bukti Kejahatan. Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur Kamis (25/11) resmi memusnahkan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam sejumlah perkara mulai dari Benur hingga Sabu. Berita menarik lainnya klik DISINI.

Terdapat 74 item yang dimuanahkan dari 22 perkara yang ada. Pemusnahan BB ini yakni untuk periode Pertengahan September hingga akhir November 2021 ini. "Pemusnahan BB ini merupakan kegiatan rutin Kejari Kaur yang merupakan Tindak Lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap," kata Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH.

Dikatakannya pemusnahan ini merupakan kegiatan untuk kesekian kalinya dilakukan oleh Kejari Kaur. Kejari selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan UU, melakukan Pemusnahan BB dilakukan di halaman kantor Kejari Kaur. Pemusnahan BB dihadiri dan disaksikan oleh Kajari Kaur, para Kasi, Kasubagbin, para Pegawai Kejaksaan Negeri Kaur. "Sampai saat ini tak ada lagi BB yang sisa mempunyai kekuatan hukum tetap yang belum kita musnahkan, semua proses berjalan lancar," ujarnya.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ekke Widoto Khahar, SH, MH, menyampaikan barang bukti yang dihancurkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum berupa barang bukti Narkotika, Keasusilaan, Psikotropika, Senjata Tajam, dan barang bukti jenis lainnya. Barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan direbus dengan air kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan Barang bukti lainnya seperti sample benur jiga dimusnahkan dengan cara dibakar. "Adapun tujuan pemusnahan BB adalah agar barang bukti tidak hilang maupun dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya

Pemusnahan ini ditandai secara simbolis menyalakan api dalam tumpukan barang bukti dan diikuti oleh para Kasi, Kasubagbin, para Pegawai Kejaksaan Negeri Kaur. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. (jul)

Sumber: