Pengusutan DD Arang Sapat Tunggu Audit

Pengusutan DD Arang Sapat Tunggu Audit

RASELNEWS.COM, SELUMA - Pengusutan DD Arang Sapat Tunggu Audit. Setelah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Cawang serta menahan oknum kadesnya. Saat ini Jaksa Kejari Seluma juga mengusut dugaan korupsi DD di Desa Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi atas realisasi DD tahun 2020 lalu. Namun saat ini Jaksa Kejari Seluma masih menunggu hasil audit kerugian negara (KN) dari DD Desa Arang Sapat.

Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha, SH melalui Kasi Pidsus Ahmadi, SH membenarkan mengenai hal itu. Menurutnya, beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan atas dugaan penyimpangan DD di Desa Arang Sapat tersebut. "Saat ini beberapa orang saksi termasuk tim pelaksana kegiatan sudah kami mintai keterangan. Kemudian kami juga sedang menunggu hasil audit KN dari Inspektorat Seluma," tegasnya.

Sehingga selain menyelesaikan dugaan korupsi DD Cawang, Jaksa Kejari Seluma juga mengusut dugaan korupsi DD Arang Sapat. Mereka juga sudah meminta hasil audit ke Inspektorat beberapa waktu lalu. "Kalau Arang Sapat kami telah mengajukan untuk penghitungan KN ke Inspektorat. Kami masih menunggu hasilnya," tegasnya kepada wartawan.

Pengusutan terhadap pengguna anggaran DD Arang Sapat tahun 2020 dengan total pagu anggaran mencapai Rp 886 juta. Dalam program tersebut diduga adanya sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan.

"Untuk ekspos sudah kami lakukan. Sehingga setelah hasil audit keluar dan ada kerugian. Penyidikannya akan kami tingkatkan, serta bakal ada nama yang kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya lagi.

Sementara itu, Inspektur Daerah, Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani, SE, M.Si MA mengatakan bahwa untuk audit DD Arang Sapat saat ini sudah selesai. Serta auditnya sudah dilakukan pada awal tahun 2021 kemarin atas realisasi DD tahun 2020. Kemudian dari hasil audit ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang sangat signifikan.

"Untuk audit sudah selesai, saat ini tinggal kami serahkan kepada APH. Karena auditnya sudah selesai pada awal tahun 2021 kemarin. Desa Arang Sapat termasuk desa yang tidak melaksanakan tutup buku pada realisasi DD tahun 2020. Kemudian auditor turun dan dari pemeriksaan, dugaan pelanggarannya sangat signifikan," pungkas Inspektur Daerah. (rwf)

Sumber: