“Jumat Keramat” Bikin Pejabat Was-was
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - "Jumat keramat” bikin pejabat was-was. Maklum, hal ini pasca dilaksanakannya assessment kompetensi untuk pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) dan assessment kompetensi untuk pejabat administrator di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) berberapa waktu lalu. Isu mutasi jabatan pun kian kencang dan semakin liar dikalangan pejabat lingkungan Pemkab BS.
Bahkan, tidak jarang menjadi pembicaraan dan pertanyaan yang sering dilontarkan dikalangan pejabat maupun PNS dilingkungan Pemkab BS. Apalagi, waktu tersisa menjelang akhir tahun tinggal dua pekan lagi dan jika dilihat dari pengalaman-pengalaman sebelumnya pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan untuk mutasi pejabat hampir dipastikan dilaksanakan setiap hari Jumat atau akhir pekan.
“Jadi tidak mutasi? Kalau biasanya hari Jumat untuk mutasi yang sudah-sudah, kalau saya siap saja jika dapat undangan mutasi,” ujar salah satu pejabat eselon enggan disebut namanya yang bertanya kepada Rasel.
Menanggapi beredarnya isu mutasi jelang akhir tahun, Sekkab BS Yudi Satria mengatakan mutasi dan promosi jabatan dalam struktur organisasi pemerintahan hal biasa dan harus dilakukan demi perbaikan roda birokrasi. Hanya saja, dirinya tidak bisa memastikan kapan pelaksanaan mutasi dilakukan, karena hal itu kewenangan Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian.
Namun, Sekkab mengingatkan para pejabat untuk tetap fokus bekerja dan tidak perlu terpengaruh dengan isu mutasi, terlebih jika ada oknum-oknum yang dapat memperkeruh suasana.
“Mutasi itu kapan saja bisa dilakukan tidak mesti hari tertentu, yang pasti untuk perbaikan dan penyegaran birokrasi mutasi pasti dilakukan, tinggal waktunya tergantung kewenangan Bupati, bisa jadi akhir tahun ini akan digelar mutasi lagi,” terang Sekkab BS Yudi Satria.
Terlebih, jika tim Pansel sudah merampungkan hasil assessment untuk 28 pejabat eselon II yang ikut uji kompetensi awal bulan lalu, dan hasilnya sudah diterima Bupati BS untuk dijadikan bahan pertimbangan melaksanakan mutasi ataupun rotasi jabatan.
Karena, hasil assessment merupakan penentu dan syarat untuk dapat dilakukannya mutasi jabatan, serta kelayakan seseorang menempati jabatan tertentu. “Jika Bupati sudah menyatakan siap, maka secepatnya dilakukan mutasi untuk seluruh jabatan,” terang Yudi.
Disampaikan Yudi, terlebih saat ini untuk pejabat yang menduduki posisi jabatan eselon II sudah banyak yang mendekati masa pensiun, maupun posisi yang kosong.
Untuk itu, setelah dilakukan rotasi atau job fit nanti dipastikan akan segera dilakukan lelang untuk pengisian posisi jabatan tersebut. “Untuk pengisian jabatan yang kosong akan segera dilakukan lelang JPTP nantinya,” pungkas.(one)
Sumber: