Dua Komisioner KPU Kaur Non Aktif Segera Disidang DKPP

Dua Komisioner KPU Kaur Non Aktif Segera Disidang DKPP

RASELNEWS.COM, KAUR - Dua Komisioner KPU Kaur non aktif segera disidang DKPP. Hal ini diakui Ketua KPU Kaur Yuhardi, SIP, MH didampingi Anggota, Sirus Legiyati, S.Pd yang menyatakan sudah mendapat infomasi rencana sidang kode etik dua komisoner non aktif, Irpanadi, S.Ikom dan Radius, SP.

Rencananya, sidang diagendakan pekan depan. Yuhardi menyatakan sudah menyiapkan diri bila ada permintaan DKPP untuk hadir menjadi saksi dalam sidang kode etik tersebut.

"Tapi mengenai kapan, belum tahu persis,” ujar Yuhardi, kemarin (20/12). Dia mengaku tidak menutup kemungkinan sidang DKPP akan mengaktifkan kembali Irpanadi dan Radius dengan merehabilitasi nama mereka. Dengan itu, KPU Kaur akan memiliki formasi empat orang, sehingga dapat mengambil ketetapan dalam pelaksanaan tugas pemilu.

“Harapan kami, ini cepat diselesaikan. Pada dasarnya kita siap hadir bila diperlukan, termasuk menjadi saksi," tegas Yuhardi.

Pasca dinonaktifkannya dua komisoner yakni Irpanadi, dan Radius, serta dipecatnya Meixxy Rismanto, KPU Kaur terpaksa berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu dalam setiap pelaksanaan tugas. Sementara PAW terhadap Meixxy Rismanto, belum ada kabar kapan akan dilakukan pelantikan. (jul)

Sumber: