Kades Diminta Hati-hati Kelola Dana Desa

Kades Diminta Hati-hati Kelola Dana Desa

RASELNEWS.COM, KAUR -  Kades diminta hati-hati mengelola dana desa (DD). Hal ini disampaikan Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, MH melalui Kasi Intel A. Ghufroni, MH, Selasa (21/12/2021), dalam pelatihan hukum kepada sejumlah kades dan perangkat.

Hal ini disampaikan Kasi Intel lantaran banyaknya kasus hukum yang menjerat Kades akibat salah dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD). "DD ini cukup rentan disalahgunakan. Makanya melalui pelatihan hukum ini, kita minta ades agar hati-hati dalam mengelola DD,” ujar Ghufron di hadapan Kades dan Perangkat Desa serta warga Desa Batu Lungun, Kecamatan Nasal, Kaur.

Pelatihan atau penyuluhan hukum ini bagian dari langkah preventif atau pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan DD. Untuk itu, Kasi Intel meminta seluruh Kades dan Perangkat Desa berhati-hati dalam mengelola DD.

DD harus dikelola secara transparan, mulai dari perencanaan, penyusunan RAB, pelaksanaan, pembayaran atau pencairan anggaran kegiatan. Bahkan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Tujuan kegiatan ini untuk mengedukasi agar penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukan dan sesuai aturan. Kedepan, kami berharap tidak ada Kades atau warga berhadapan dengan hukum,” ujar Kasi Intel.

Sementara itu, Kades Batu Lungun Darmawan, menyampaikan pelatihan hukum ini diharapkan memberikan pengetahuan membuat warga Desa Batu Lungun menjadi lebih paham serta sadar hukum dan undang-undang yang berlaku.

“Dengan penerangan hukum ini, kita pemerintah desa selaku pengguna anggaran dapat terbantu dalam menjalankan setiap program pembangunan desa. Tentunya semoga dapat terhindar dari tindakan korupsi,” demikian Darmawan. (jul)

Sumber: