Bawa 12 Paket Sabu, ASN Sekwan Dibekuk

Bawa 12 Paket Sabu, ASN Sekwan Dibekuk

RASELNEWS.COM, KAUR - Tim Satres Narkoba Polres Kaur berhasil membekuk satu onkum ASN aktif yang bertugas di Sekretariat DPRD (Sekwan) Kaur berinisial Se (39).

Pria yang berdomisili di Kecamatan Kaur Selatan itu dibekuk polisi bersama barang bukti (BB) 12 paket hemat (Pahe) diduga Shabu.

Terduga yang telah ditetapkan tersangka saat ini mendekam di sel Tahanan Polres Kaur. "Iya ada satu ASN yang kita amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Swtyono, S.IK, MH disampaikan Kasatres Narkoba IPTU Cahya P Tuhuteru, W.Tr.K, MH Kamis (23/12/2021)

Dikatakan Kasat, tertangkapnya SE itu pada Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB atau jam kantor. Saat itu Kasat memimpin langsung pengerebekan di Desa Pahlawan Ratu, Kecamatan Kaur Selatan.

Selain mengamankan 12 paket sabu dalam kantong plastik bening, polisi juga menyita satu unit HP Nokia "senter" dan satu perangkat alat hisap (Bong).

Pengamanan itu bermula pada sekitar pukul 10. 00 WIB. atau sejam sebelum tersangka dibekuk tim Resnarkoba mendapat infomasi dari masyarakat akan adanya transaksi sabu. Sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 11.00 WIB personelnya melihat warga yang dicurigai.

Saat di halaman rumah di desa Pahlawan Ratu langsung diperiksa petugas. "Personil kami menemukan 12 paket sabu dari tangan tersangka sehingga langsung kami amankan," demikian Kasat. (jul)

Sumber: