Terdakwa Perzinahan Dituntut 3 Bulan Penjara
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Masih ingat dengan kasus perzinahan di Desa Tungkal II Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), pada Maret lalu? Tersangka berinisial YS (22) yang memiliki suami sah dan pria idaman lainnya, berinisial JA (22), telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manna.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari BS membacakan tuntutan kepada kedua terdakwa. Dalam tuntutan JPU, kedua terdakwa dituntut hukuman kurungan penjara selama tiga bulan.
“Tuntutan sudah dibacakan, kedua terdakwa masing-masing dituntut kurungan penjara tiga bulan,” kata Kasi Intel Kejari BS, Nanda Hardika, SH melalui JPU, Lutiarti, SH. Dalam tuntutan JPU, perbuatan kedua terdakwa dianggap melanggar pasal 284 ayat 1 angka 1 huruf a tentang perzinahan.
Setelah tuntutan dibacakan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim. Dari agenda sidang yang ditetapkan majelis hakim, sidang pembacaan putusan akan digelar hari ini. “Sidang putusan hari Kamis (23/12/2021),” sambung Luti.
Sekedar mengingatkan, kasus perzinahan tersebut terungkap setelah suami YS berinisial Ar melapor ke Mapolsek Pino Raya. Ar mengetahui istrinya mengurung pria lain di dalam rumah mereka pada Senin, 15 Maret 2021 malam. Ar baru pulang menghadiri acara pesta resepsi pernikahan warga di desanya.
Sesampainya di teras rumah, Ar membuka pintu karena ingin masuk ke dalam rumah. Namun pintu rumah terkunci. Ia kemudian memanggil istrinya di dalam rumah. Tapi istrinya belum juga membukakan pintu.
Ar kemudian pergi ke samping rumah untuk buang air kecil. Saat sedang buang air kecil, ia melihat ada seorang laki-laki keluar dari dalam rumah dan langsung berlari ke arah belakang. Ar sempat mengejar orang tersebut, tapi tidak berhasil menangkapnya.
Ar kemudian menanyakan kepada istrinya identitas pria tersebut. Istrinya menjawab bahwa pria tersebut berinisial Je. Ar kemudian menanyakan alasan Je berada di dalam rumah mereka. Istrinya pun menjawab kalau dirinya bersama Je melakukan hubungan intim di dalam kamar mereka saat Ar sedang pergi menghadiri pesta pernikahan. (yoh)
Sumber: