12 Formasi CPNS Kaur Hangus ; 2 Tak Lulus, 10 Tak Ada Pelamar

12 Formasi CPNS Kaur Hangus ; 2 Tak Lulus, 10 Tak Ada Pelamar

RASELNEWS.COM, KAUR - Pascausai dilakukan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Senin (27/12/2021), BKD PSDM Kaur melakukan pengecekan terkait 12 formasi yang kosong.

Hasilnya, dari 12 itu, 10 formasi diantaranya memang sejak awal tak ada pelamar, yang mana semuanya tenaga kesehatan. Sementara 2 formasi lainnya tak lulus nilai ambang batas SKD sehingga dari awal memang tak mengikuti SKB.

"Iya memang ada 12 formasi kita hangus, 10 diantaranya tak ada pelamar sedangkan dua lainnya tidak lulus nilai ambang batas SKD CPNS atau passing grade," kata Kepala BKD PSDM Kaur Arsal Adelin, M.Pd .

Dengan kosongnya 12 formasi itu, maka secara keseluruhan Kaur pada tes CPNS kali ini hanya kebagian 130 CPNS saja dari kuota yang diberikan sebanyak 142 kuota. Selanjutnya dua kursi yang ada pelamar yakni Analis Keolahragaan pada Dinas Parpora Kaur dan Analis Angkutan Darat Dinas Perhubungan masing masing satu kursi.

Pada pendaftaran awal untuk analis keolahragaan ada 6 pendaftar, namun dari 6 pendaftar itu tak satupun yang lulus passing grade. Begitu juga dengan analis angkutan darat. Meski hanya dua pendaftar namun keduanya tak juga ada yang beruntung alias tidak ada lulus passing grade.

"Yang tidak lulus passing grade kami belum dapat petunjuk ini PG nya diturunkan atau memang benar benar hangus sejauh ini belum petunjuk BKN dan KemenPAN-RB," imbuhnya. Sedangkan yang sudah lulus sebanyak 130 CPNS itu tahapan selanjutnya yakni pemberkasan yakni tahapan penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup pada 7-21 Januari mendatang.

Sedangkan untuk usulan penetapan NIP yakni 22 Januari - 22 Februari mendatang. Sementara untuk 10 formasi tak ada pelamar itu yakni 7 dokter gigi untuk 7 puskesmas masing masing di Puskesmas Bintuhan, Naga Rantai, Muara Sahung, Muara Tetap, Tanjung Iman Muar Nasal dan Lungkang Kule.

Sedangkan sisanya tenaga di RSUD Kaur meliputi dokter perekam medis, spesialis anak dan spesialis bedah. Sementara untuk jalur perekrutan PPPK diserahkan sepenuhnya dengan Kemendikbud. Artinya BKD PSDM Kaur dalam hal ini menunggu tembusan hasil seleksi yang dilakukan Kemendikbud. (jul)

Sumber: