Larang Keramaian, Siapkan Penutupan & Pengalihan Arus
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Meski ada Surat Edaran (SE) Bupati BS yang larang keramaian dan mewajibkan tempat wisata serta tempat berkumpul tutup pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Polres BS tetap mengantisipasi ledakan pengendara pada malam pergantian tahun.
Sat Lantas Polres BS telah menyiapkan peta penutupan dan pengalihan arus pada malam tahun baru. Dari peta yang dirancang, penutupan dan pengalihan arus dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Hanya satu lokasi yang dipilih karena lokasi itu berada di tengah kota dan diprediksi akan dipadati kendaraan.
“Kami sudah menyiapkan peta penutupan dan pengalihan arus pada malam tahun baru. Itu dilakukan untuk mencegah terjadi kemacetan di jalan raya,” beber Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra A, STK, SIK.
Titik penutupan atau pengalihan arus difokuskan di persimpangan. Seperti di depan pos pelayanan depan gedung DPRD akan dibuat satu arah. Kemudian di simpang Rumah Makan Siang Malam akan ditutup, sehingga tidak boleh ada kendaraan yang menyeberang dari kedua sisi jalan.
Begitu juga di simpang Jalan Kemas Jamaludin, di depan Toko Berkat, simpang Jalan Letnan Tukiran, dan depan kantor BRI Cabang Manna. “Penutupan di beberapa titik itu dilakukan untuk mencegah terjadi kemacetan jika kendaraan ramai,” ujar Kasat Lantas.
Namun kepolisian tetap mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada malam pergantian tahun. Lebih baik berdiam diri di rumah. Sebab keluar rumah bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Keramaian bisa menjadi kluster penyebaran Covid-19 dan juga bisa terjadi kecelakaan lalu lintas. (yoh)
Sumber: