Aih… Dewan Menunggak Iuran BPJS Rp 22 Juta

Aih… Dewan Menunggak Iuran BPJS Rp 22 Juta

RASELNEWS.COM, SELUMA - Di tengah gencarnya Pemkab Seluma meningkatkan program kesehatan dengan menganggarkan dana iuran BPJS kepada masyarakat kurang mampu, justru lembaga DPRD Seluma menjadi salah satu instansi yang menunggak iuran BPJS. Padahal Anggota DPRD Seluma pasti mampu untuk membayar iuran BPJS tersebut.

Kepala BPJS Seluma, Rico Hanggara, S.Kep, mengatakan total tunggakan iuran BPJS Kesehatan di DPRD Seluma mencapai Rp 22,3 juta lebih. Terdiri dari iuran sebesar 1 persen yang menjadi kewajiban Pimpinan dan Anggota DPRD Seluma, serta sisa kekurangan pembayaran iuran BPJS 4 persen yang baru dibayarkan sampai Agustus 2021.

"BPJS sudah mengirimkan surat ke DPRD Seluma. Tapi sampai saat ini belum ada pelunasan tunggakan iuran," sesal Rico.

Rico mengatakan Permendagri Nomor 70 tahun 2020 pasal 8 ayat 2 menjelaskan besaran iuran bagi peserta PPU di lingkungan pemerintahan daerah dibayar dengan beberapa ketentuan. Yakni iuran sebesar 4 persen dibayar oleh pemberi kerja, dalam hal ini pemerintah daerah. Kemudian iuran 1 persen dibayar oleh peserta atau pimpinan dan anggota dewan.

"Jadi untuk iuran 4 persen masih ada tunggakan karena baru dibayar sampai Agustus. Sedangkan untuk iuran 1 persen yang merupakan kewajiban pimpinan dan anggota justru belum dibayarkan sama sekali," tegasnya.

Atas masalah ini, BPJS Seluma meminta agar semua tunggakan segera diselesaikan sampai batas akhir Desember 2021. Total tunggakan yang wajib dibayarkan oleh para wakil rakyat mencapai Rp 13.1 juta. Sementara kekurangan iuran yang harus dibayar oleh pemerintah daerah untuk para wakil rakyat mencapai Rp 9,1 juta. (rwf)

Sumber: