Bakal Ada Tersangka Baru Kasus BBM Seluma

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus BBM Seluma

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Reskrimsus Polda Bengkulu terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2018.

Sebanyak 8 orang Anggota Dewan Seluma yang masih menjabat ataupun yang sudah tidak menjabat, telah diperiksa. Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi mengatakan polisi tidak lagi memeriksa apakah ada kerugian negara di dalamnya. Karena hal itu telah terpenuhi pada saat penyidikan sebelumnya.

"Sekarang kita fokus pada pihak yang mengambil kebijakan, ada ketua dan wakil ketua dewan sebagai pembuat kebijakan maupun memanfaatkan anggaran,” beber Aries, Selasa (27/12/2021). Dia mengatakan polisi tidak serta merta bisa menetapkan tersangka dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Namun pihaknya memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut. “Untuk informasi terbaru, nanti akan diinfokan," tegas Aries.

Seperti diketahui, kasus ini telah menyeret tiga terpidana yang divonis bersalah. Yakni mantan Sekretaris DPRD Seluma Eddy Supriadi, PPTK Ferry Lastoni dan Bendahara Samsul Asri. Penyidik Polda Bengkulu juga telah memeriksa Wakil Ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi beserta anggota DPRD lainnya, Teno Haika, Yudi Harzan, dan Okti Fitriani. (cia)

Sumber: