Satu Suara Dibayar Rp 8.000, Parpolpun Tersenyum

Satu Suara Dibayar Rp 8.000, Parpolpun Tersenyum

RASELNEWS.COM, SELUMA - Pemkab Seluma tahun 2022 sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih. Anggaran ini akan digelontorkan kepada parpol yang berhasil mendudukkan wakilnya di DPRD Seluma. Bantuan anggaran  ini diberikan selama satu tahun anggaran. Parpol pun dibuatnya tersenyum, lantaran satu suara dibayar Rp 8.000, naik dari sebelumnya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasi, ST, MT mengatakan total suara yang akan dibayar dari seluruh partai yakni 110.886 suara. Suara tersebut merupakan suara sah perolehan pemilu pada tahun 2019 di Kabupaten Seluma.

"Total ada 110.886 suara dari keseluruhan partai yang berhasil mendudukkan wakilnya di DPRD Seluma. Suara sah sesuai hasil pemilu yang akan dibayar. Kemudian anggarannya akan diserahkan kepada masing-masing partai," tegasnya.

Dadang menyebut, harga setiap satu suara terjadi kenaikan. Jika sebelumnya satu suara dihargai Rp5.252, tahun depan satu suara dibayar Rp 8.000. Kenaikan ini berdasarkan peraturan bupati (perbup) tentang dana hibah kepada partai politik.

"Jadi parpol yang meraih suara terbanyak yang akan mendapatkan anggaran lebih besar juga. Untuk partai paling besar menerima dana banpol yakni PDIP, Nasdem, selanjutnya Golkar," ujarnya.

Dana banpol ini akan disalurkan satu kali atau langsung kepada partai. Kemudian Kesbangpol Seluma akan meminta laporan penggunaan anggarannya sebagai pertanggungjawaban.

Sebagaimana diketahui, penggunaan bantuan keuangan partai politik prioritas digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain itu juga sebagai dana penunjang kegiatan operasional sekretariat partai politik, konsekuensi pemberian bantuan tersebut, parpol harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan parpol yang bersumber dari APBN/APBD paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (rwf)

Sumber: