Dua Pekerja Karaoke Terinfeksi Penyakit Menular
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Dua pekerja karaoke di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) diduga terinfeksi penyakit menular. Hal ini berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) BS, Rabu (29/12/2021), terhadap puluhan pekerja tempat hiburan malam karaoke di BS.
Pemeriksaan dilakukan di kantor Dinas Satpol-PP Damkar BS bersama 10 tenaga kesehatan (Nakes) Dinkes BS. Kepala Dinas Satpol-PP Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos, mengatakan hasil pemeriksaan, didapati dua pekerja karaoke yang teridentifikasi penyakit menular. Atas temuan itu, tim Dinkes BS langsung melakukan upaya karantina dan pengawasan intensif.
“Total 67 karyawan karaoke yang diperiksa. Ada 54 di antaranya yang sudah menjalani vaksinasi covid-19 dosis pertama dan 11 orang dosis kedua. Namun dua orang terindikasi mengidap penyakit menular, satu perempuan dan satu laki-laki,” ujarnya.
Pekerja karaoke yang terkena penyakit menular, sudah dilakukan pendataan dan pelaporan kepada pengelola karaoke tempatnya bekerja. Pihak pengelola karaoke diminta melakukan pengawasan terhadap keduanya agar tidak menularkan penyakitnya kepada pengunjung karaoke.
Erwin meminta seluruh pekerja karaoke maupun warga yang sering mendatangi tempat hiburan malam, dapat memeriksakan kesehatan diri secara rutin. Baik di puskesmas maupun rumah sakit. Jika terindikasi mengidap penyakit menular, dapat melakukan pengobatan atau karantina diri agar tidak menularkan penyakit kepada orang lain, terutama keluarga masing-masing.
“Memang sudah lama sekali tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk karyawan karaoke ini. Kedepan kegiatan serupa akan kembali digelar dan mengundang semua pekerja hiburan malam,” tuntas Erwin. (rzn)
Sumber: