Ngaku Intel Kejati Bengkulu, Tiga Warga Seluma Diciduk Polisi
RASELNEWS.COM - Tiga orang pria yang mengaku sebagai staf intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (4/2) diringkus anggota kepolisian dari Polres Mukomuko. Pelaku dibekuk sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko.
Ketiga pria ini diamankan setelah diduga melakukan pungli dengan meminta sejumlah uang di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. Pelaku berinisial TD (49), JA (27) dan ER (42), warga Kabupaten Seluma.
Menanggapi ada oknum yang mengaku sebagai staf intel kejati, pihak Kejati Bengkulu melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan kabar tersebut dan telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
“Mereka mengaku sebagai staf intelijen Kejati Bengkulu yang sedang ada kegiatan di Mukomuko. Kemudian ingin menemui Kepala Dinas Pertanian. Karena kepala dinas tidak ada, mereka menemui sekretaris dinas dan berpamitan untuk pulang ke Bengkulu. Dan di sana mereka memperkenalkan diri sebagai staf Intel Kejati Bengkulu dan diduga meminta sejumlah uang untuk pulang ke Bengkulu,” ujar Ristianti.
Dia menegaskan, TD, JA, dan ER bukanlah staf intelijen Kejati Bengkulu. Dia juga mengimbau kepada masyarakat jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Staf Intelijen Kejati Bengkulu ataupun mengaku-ngaku membawa nama Kejati Bengkulu untuk segera berkoordinasi dengan pihaknya.
“Dengan kejadian ini untuk seluruh masyarakat di wilayah Bengkulu untuk tetap waspada. Apabila ada oknum yang mengaku staf intelijen Kejati Bengkulu atau yang mencurigakan silahkan berkoordinasi ke kami pihak Penkum Kejati Bengkulu tentang kebenaran tersebut,” imbuhnya.
Sementara diketahui, ketiga pelaku yang mengaku sebagai staf intelijen Kejati Bengkulu gadungan tersebut. Masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Mukomuko. (tok/rakyatbengkulu.com)
Sumber: