Booster Covid Mulai 12 Januari, Berapa Tarifnya ?
RASELNEWS.COM -Pemerintah akan memulai vaksinasi booster covid pada 12 Januari. Khusus untuk vaksinasi non program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran. Namun pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.
”(Booster) keduanya (gratis dan berbayar) menggunakan berbagai jenis vaksin,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi kepada JawaPos.com, Selasa (4/1/2022).
Menurut dia, tarif yang beredar saat ini bukan tarif vaksinasi dalam negeri. Melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.
Nadia menjelaskan, di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan pemerintah. Dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ”Belum ada biaya resmi vaksinasi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” terang Siti Nadia Tarmidzi.
Jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan, lanjut dia, masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI. Selain itu, menunggu studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
Siapa yang gratis?
Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lain.
Siapa yang berbayar?
Untuk vaksinasi non program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS swasta, maupun klinik swasta. (jawapos)
Sumber: