Kasus DD Arang Sapat Terganjal Hasil Audit
RASELNEWS.COM, SELUMA - Jaksa Kejari Seluma memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Arang Sapat masih berjalan. Namun yang menjadi kendala, Jaksa Kejari Seluma belum menerima hasil audit kerugian negara (KN) yang menjadi dasar untuk dapat menaikkan status penyidikan dan menetapkan tersangka.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha, SH melalui Kasi Pidsus Ahmadi, SH mengatakan beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan atas dugaan penyimpangan DD Arang Sapat.
"Beberapa orang saksi termasuk tim pelaksana kegiatan, sudah kami mintai keterangan. Kemudian kami juga menunggu hasil audit KN dari Inspektorat Daerah Seluma. Nanti akan kami prioritaskan untuk dituntaskan di 2022 ini," tegas Kasi Pidsus.
Selain menyelesaikan dugaan korupsi DD Cawang, Jaksa Kejari Seluma juga mengusut dugaan korupsi DD Arang Sapat. Ahmadi mengatakan akan meminta kembali hasil audit ke Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma. "Kalau belum juga disampaikan, akan kami tanyakan kembali,” ungkap Kasi Pidsus.
Pengusutan penggunaan DD Arang Sapat tahun anggaran 2020 dengan total pagu anggaran mencapai Rp 886 juta, diduga lantaran adanya sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan. Pemeriksaan saksi sudah dilakukan oleh penyidik Kejari Seluma, termasuk mengajukan permohonan audit kepada Ipda Seluma.
"Untuk ekspos sudah kami lakukan. Setelah hasil audit keluar dan ada kerugian, penyidikan akan kami tingkatkan, bakal ada nama yang kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kasi Pidsus lagi.
Terpisah, Inspektur Ipda Seluma Deddy Ramdhani, SE, M.Si MA mengaku audit DD Arang Sapat sudah diselesaikan. Hasil audit sudah dilakukan pada awal 2021 atas realisasi DD 2020. Kemudian dari hasil audit ditemukan adanya dugaan kerugian negara.
"Tinggal kami serahkan kepada APH karena hasil audit sudah selesai. Desa Arang Sapat termasuk desa yang tidak melaksanakan tutup buku pada realisasi DD 2020. Kemudian auditor turun dan dari pemeriksaan, dugaan pelanggarannya sangat signifikan," pungkas Deddy. (rwf)
Sumber: