Lima OPD Mulai Selesaikan Temuan BPK

Lima OPD Mulai Selesaikan Temuan BPK

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Lima OPD lingkungan Pemkab BS mulai menyelesaikan temuan BPK RI. Sejak Senin (3/1/2022), Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Dikbud dan Dinas Kesehatan BS mulai berkoordinasi dengan Tim BPK RI untuk melakukan pelunasan kelebihan bayar yang menjadi temuan pada audit 2021.

“Lima OPD sudah mulai bergerak menindaklanjuti temuan BPK. Perwakilan masing-masing OPD berkoordinasi langsung ke pihak BPK di kantor perwakilan BPK RI di Kota Bengkulu,” kata Inspektur Ipda BS Diah Winarsih, SH.

Disampaikan Diah lima OPD yang terdapat temuan BPK mengklaim siap menyelesaikan temuan BPK. Uang pengembalian kelebihan bayar atau tuntutan ganti rugi (TGR) sudah dipersiapkan.

“Katanya (lima OPD) sudah siap mengembalikan temuan BPK. Mudah-mudahan saja bisa selesai,” tegas Diah.

Dalam proses mengembalikan kelebihan bayar yang menjadi temuan BPK, lima OPD berkoordinasi langsung ke Tim BPK. Sebab LHP belum diterbitkan sehingga pengembalian TGR ke kas negara langsung ke BPK, tidak melalui Inspektorat Daerah (Ipda) BS. “Kecuali kalau sudah keluar LHP, baru melalui kami (Inspektorat),” terang Diah.

Temuan BPK di lima OPD ini diharapkan dapat tuntas sebelum LHP diterbitkan. Sehingga akan menjadi catatan positif untuk Pemkab BS dalam opini laporan pelaksanaan keuangan.

//Sisa TGR

Sementara itu, Diah juga meminta Dinas Kesehatan dan BPBD BS segera melunasi sisa TGR 2020 yang belum lunas. Catatan Ipda BS, BPBD masih bersisa Rp 11 juta dan Dinas Kesehatan Rp 35 juta.

“TGR tahun lalu masih tersisa di BPBD dan Dinas Kesehatan. Di BPBD itu kegiatan proyek fisik, sedangkan di Dinas Kesehatan TGR pembayaran insentif tenaga kesehatan,” ungkap Diah didampingi Kasubag Umum, Titi. Dua OPD tersebut diminta segera melunasi sisa TGR sehingga progres tindak lanjut temuan BPK di Pemkab BS dapat 100 persen. (yoh)

Sumber: