Pemda Kaur Eliminasi Anjing Liar

Pemda Kaur Eliminasi Anjing Liar

RASELNEWS.COM, KAUR - Pemda Kaur melalui Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur di tahun 2022 ini akan melakukan eliminasi anjing liar atau mengendalikan populasi anjing liar sebagi hewan pembawa rabies di wilayah Kaur. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi warga Kaur yang menjadi korban gigitan rabies.

“Saat ini sedang kita lakukan pendataan. Kita ketahui anjing liar ini berpotensi menularkan penyakit rabies dan keberadaan anjing liar ini juga sangat meresahkan warga, dan nanti akan kita musnahkan,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kaur, drh. Rahmad Fajar, Rabu (5/1).

Dikatakan Rahmad, selain meng eliminasi anjing liar, pihaknya juga sebelumnya akan mensosialisasikan kepada camat, Kades agar secepatnya mengumpulkan warga yang memelihara anjing yang tergabung dalam kelompok pemburu babi, untuk tidak melepaskan anjingnya.

“Kalau nanti petugas masih menemukan anjing peliharaan mereka ini dilepaskan di tempat umum, maka juga akan musnahkan langsung karena kategori liar,” terangnya. Ditambahkannya, tindakan eliminasi ini akan dilakukan secepat mungkin, sehingga, wilayah Kabupaten Kaur sudah bebas dari anjing liar.

Ini dilakukan pihaknya itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat setempat yang merasa khawatir dengan banyak anjing liar yang masuk perkampungan bahkan masuk sekitar RSUD Kaur. “Wilayah khususnya lokasi yang paling banyak populasi anjing liarnya seperti di Kaur Selatan dan tempat keramian umum seperti di RSUD Kaur. Ini sangat membahayakan,” pungkasnya. (jul)

Sumber: