Terdapat 14 Luka di Tubuh Hengky

Terdapat 14 Luka di Tubuh Hengky

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Emosi tersangka RHF alias Ro (31) terhadap Hengky S Laksamana (32), tampaknya benar-benar sudah memuncak. Sebab, setidaknya ada 14 luka akibat senjata tajam yang bersarang di tubuh pria beranak dua tersebut. Dilansir dari Radarseluma.com, luka salah satunya terdapat di kaki kanan. Hal ini berdasarkan hasil autopsi pihak RS Hasanuddin Damrah Manna.

Diketahui, Kamis (6/11/2022) malam, tersangka Ro, warga warga Jalan SMA 2 Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna, dan korban sempat bertemu di depan Rumah Sakit Asyifa, di Jalan Gerak Alam Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna.

Nah, di lokasi ini keduanya terlibat perkelahian. Motifnya asmara. Diduga, korban memiliki hubungan gelap dengan mantan istri tersangka. Dalam perkelahian itu, tersangka menusuk korban dengan benda tajam sejenis pisau di dalam mobil tersangka yang berjenis Honda Brio warna putih. Setelah itu tersangka meninggalkan TKP dengan tetap membawa korban menggunakan mobil.

Di tepi Jalan Bupati Baksir Kecamatan Kota Manna, korban yang sudah tak bernyawa diturunkan dengan kondisi tubuh sudah berlumuran darah. Korban ditemukan pukul 19.47 WIB. Jumat (7/1/202) dini hari atau sekitar pukul 05.31 WIB, Team Totaici di backup satuan Jatanras Polda Bengkulu berhasil menangkap Ro tanpa perlawanan di salah satu kosan di daerah Hibrida 12 Kota Bengkulu.

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi.

Dari informasi Raselnews.com, sekitar pukul 09.45 WIB, korban Hengky telah dimakamkan di TPU Desa Padang Nibung Kecamatan Bunga Mas. Hengky sendiri diketahui berstatus honorer di Bagian Umum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Ia juga menjadi fasilitator di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR BS.

"Sudah lama honor di sini. Tapi saya tidak tahu sejak tahun berapa. Yang pasti (korban) benar honor di PUPR di bagian umum. Tapi kadang bantu-bantu di aset. Selain itu, (korban) juga menjadi fasilitator di CK (Bidang Cipta Karya)," ujar salah seorang PNS di Dinas PUPR BS yang namanya enggan disebut.

Merujuk kartu tanda penduduk (KTP), anak pertama dari dua saudara pasangan Suwandi dan Senai ini bertempat tinggal di Kota Bengkulu.

Namun beberapa tahun belakang, korban bersama istri dan keduanya anaknya menetap di RT 08 Perumnas Kayu Kunyit Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna, atau berdekatan dengan kediaman orangtuanya yang tinggal di RT 07 kelurahan yang sama. (and)

Sumber: