Peras Tiga Kepsek Rp 5 Juta, Ini Motif Oknum LSM

Peras Tiga Kepsek Rp 5 Juta, Ini Motif Oknum LSM

RASELNEWS.COM, SELUMA - Anggota Polres Seluma membekuk oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial BI (31), di salah satu rumah makan (RM) di Kota Tais, Senin (10/1). Penangkapan oknum LSM itu sekitar pukul 15.15 WIB, saat BI tengah asyik menikmati makanannya.

Bersama BI, juga ada seorang kepala sekolah yang diduga menyerahkan uang yang dikumpulkan untuk anggota LSM tersebut. Tidak tanggung-tanggung, dari mengancam tujuh kepala SMP yang ada di Seluma itu, BI berhasil mengumpulkan uang tunai Rp 5 juta.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan dari laporan masyarakat ke Mapolres Seluma. Dalam laporan, disebutkan ada oknum LSM yang sedang memeras kepsek di salah satu RM di Kota Tais.

"Berbekal laporan tersebut, anggota langsung bergerak menuju TKP dan melakukan tangkap tangan. Di rumah makan tersebut, ada oknum anggota LSM serta kepala sekolah pemberi uang," tegas Kapolres.

Kapolres mengatakan dari pemeriksaan sementara, oknum anggota LSM tersebut selama ini mengintimidasi 7 orang kepala sekolah. Kepada penyidik, BI mengaku meminta sejumlah uang kepada Kepala SMPN 2 Seluma, SMPN 6, SMPN 7, SMPN 10, SMPN 23, SMPN 26 dan Kepala SMPN 37 Seluma.

Modusnya, BI mengatasnamakan LSM, mengirim surat berisi data-data kesalahan dalam penggunaan BOS di sekolah tersebut. BI mengancam akan melaporkan data tersebut kepada polisi jika tidak diberikan uang.

“Dari pemeriksaan sementara, oknum anggota LSM ini sering mengintimidasi dan mengancam akan melaporkan realisasi dana BOS ke Kejari Seluma,” tegasnya. Namun belum lagi melapor atau dapat menikmati uang yang didapat dari hasil mengintimidasi para kepsek, BI yang sudah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari hasil penangkapan, penyidik menyita uang tunai Rp 5 juta. Sepeda motor yang digunakan tersangka, serta akta pendirian LSM tempat bersangkutan bernaung. Semua barang bukti (BB) disita polisi sebagai bahan penyidikan.

"Kami masih dalami kasusnya. Apakah uang tersebut dari satu kepala sekolah yang ditemui di salah satu rumah makan sore ini (sore kemarin) atau dari kepala sekolah yang lain juga. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” pungkas Kapolres.

Data terhimpun Rasel, uang Rp 5 juta yang didapat BI, merupakan kumpulan dari tiga kepala sekolah. Yakni dari Kepala SMPN 23 Seluma, Kepala SMPN 6 Seluma dan Kepala SMPN 7 Seluma. (rwf)

Sumber: