Memiliki Rumah Impian Dengan KPR Bank Bengkulu

Memiliki Rumah Impian Dengan KPR Bank Bengkulu

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Memiliki rumah idaman adalah impian semua orang. Saat ini banyak penyedia jasa keuangan mengeluarkan program kredit perumahan rakyat (KPR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) ataupun pegawai swasta yang memiliki gaji dibawah 4 juta. Salah satunya Bank Bengkulu (Babe) Cabang Manna, yang saat ini kembali membuka program KPR Bank bengkulu bagi warga yang ingin mempunyai rumah impian.

Dikatakan Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Manna, Mulkan, bahwa banyak kemudahan serta keuntungan yang didapat masyarakat, ketika mengikuti program KPR yang diproduksi Babe tersebut. Mulai dari angsuran yang ringan, proses administrasi yang cepat, hingga tenor angsuran yang bisa dinegosiasi menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Program KPR ini sifatnya membantu masyarakat yang ingin mengabulkan impian rumah idaman. Misal, warga ingin membeli rumah dengan harga Rp 500 juta, namun dana yang dimiliki baru setengahnya. Dengan program ini, maka Babe akan membantu pembiayaan tersebut,” kata Mulkan.

Dijelaskannya, dengan nominal rumah tersebut, angsuran biaya rumah yang diajukan masyarakat juga lebih ringan. Untuk nilai KPR mencapai Rp 300 juta, warga boleh mengangsur hingga tenor 20 tahun.

“Rumahnya juga tidak harus prumnas, nasabah boleh mengajukan pembelian rumah sesuai dengan yang diinginkan. Misal, ada rumah di tengah kota, ruko ataupun bangunan rumah di wilayah lainnya,” beber Mulkan.

Bahkan, pihak Babe juga siap membantu proses balik nama kepemilikan rumah tersebut hingga perjanjian jual beli tanah yang disaksikan oleh notaris. Hal itu guna memperkuat setatus kepemilikan rumah dan legalitas nilai tanah yang dimiliki masyarakat. “Permohonan dan pengajuan transaksi juga tidak berbelit seperti pada umumnya. Syaratnya hanya data pribadi, surat keterangan usaha jika ada dan keterangan penghasilan,” jelas Mulkan.

Untuk itu, dirinya berharap agar warga yang belum sempat mewujudkan rumah impian agar segera memanfaatkan peluang program KPR Babe tersebut. Selama program KPR berjalan, Babe tidak membatasi jumlah pemohon yang mengajukan pembelian rumah. “Tidak ada batasan jumlah, karena ini program untuk masyarakat,” pungkas Mulkan. (rzn)

Sumber: