Usut DD Suka Bandung, Polisi Panggil Pihak Terkait

Usut DD Suka Bandung, Polisi Panggil Pihak Terkait

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Untuk mengusut dugaan penyelewengan dana desa (DD) Suka Bandung Kecamatan Pino Raya Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) segera memanggil pihak terkait. Rencananya, pekan depan para saksi akan mulai diklarifikasi.

“Klarifikasi menindaklanjuti laporan BPD Suka Bandung soal dana desa,” tegas Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Amelia Putra, STK, SIK disampaikan Kanit Tipikor, Ipda M. Bintang Azhar, STr.K.

Disampaikan Kanit Tipikor, beberapa pihak yang akan dimintai klarifikasi antaranya mantan penjabat (Pj) Suka Bandung, Sekdes, perangkat desa, kades dan pihak-pihak lain. Keterangan tersebut diperlukan untuk memastikan laporan yang disampaikan BPD.

“Semua pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal laporan pengaduan yang disampaikan BPD,” sambung Kanit Tipikor. Sebelumnya BPD Suka Bandung melaporkan dugaan penyimpangan DD karena ada indikasi kegiatan fiktif.

Honor BPD Desember 2021 bahkan tidak dibayar, begitu juga honor Kadun, pengurus masjid, hansip, dan kader desa. Sementara kas desa 2021 hanya tersisa Rp 500 ribu.

BPD curiga uang DD diambil oleh mantan Pj Kades dan oknum perangkat desa untuk kepentingan pribadi. Atas dasar itulah mereka melapor ke APH dengan harapan realisasi DD dapat diusut agar menemui kejelasan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya dugaan permasalahan pengelolaan DD di Desa Suka Bandung tahun 2020 - 2021 dilaporkan oleh empat orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Bandung Kecamatan Pino Raya ke Unit Tipikor Sat Reskrim Polres BS pada Senin (3/1/2022).

“Pada Minggu malam (1/1/2022) lalu kami melakukan rapat di desa terkait permasalahan keuangan di desa. Keputusan musyawarah disepakati, pengelolaan ADD/DD dilaporkan ke polisi agar aparat penegak hukum dapat mengusutnya,” kata Ketua BPD Suka Bandung, Ferianto saat menyampaikan laporan Senin (3/1/2022) lalu.

Indikasi adanya uang ADD/DD yang “hilang” atau digunakan bukan sesuai peruntukannya terungkap karena tunjangan atau gaji BPD pada bulan Desember 2021 tidak dibayar. Selain gaji BPD, gaji Kadun, gaji kader PAUD, gaji pengurus masjid, gaji hansip juga tidak dibayar. Total tunggakan honor Rp25.192.000.

BPD, Kadun, hansip, dan kader desa pernah mempertanyakan hal tersebut ke kades dan perangkat desa, namun tidak mendapat kejelasan. Di sisi lain, saldo rekening ADD/DD tahun anggaran 2021 hanya tersisa Rp 500 ribu. “Saldo kas desa tinggal Rp 500 ribu lagi, sementara gaji kami belum dibayar. Kemana uang tersebut?,” ujar Ferianto mempertanyakan.

Tidak hanya itu, pada tahun 2021 juga ada pengurangan jumlah warga penerima BLT DD. Di bulan Januari 2021 ada 51 warga terdaftar menerima BLT DD, kemudian berkurang satu orang. Di Juni 2021, berkurang lagi dua orang, dan terakhir pada Desember 2021 berkurang 12 orang.

Pengurangan tersebut karena warga yang bersangkutan mendapat bantuan lain dari pemerintah, seperti BPNT dan PKH. “Jumlah penerima BLT berkurang. Seharusnya ada sisa anggaran BLT yang tidak disalurkan sehingga menjadi silpa. Tapi ini kas saldo desa tetap habis. Disitu kami mencurigai ada yang fiktif,” duga Ferianto.

BPD curiga yang “bermain” dalam pengelolaan ADD/DD adalah mantan Pjs Kades berinisial Bi. Sebab diawal BPD menuntut pembayaran gaji bulan Desember, mantan Pjs Kades pernah ingin mengembalikan uang sebesar Rp 17 juta ke desa, kemudian ditambah lagi Rp 3 juta, sehingga totalnya Rp 20 juta.

Namun, BPD menolak karena uang tersebut tidak cukup untuk membayar seluruh honor yang tertunggak. “Kami sudah minta kejelasan soal ini ke kades yang sekarang dan juga mantan Pjs Kades. Tapi tidak ada jawaban yang pasti. Makanya kami minta APH mengaudit, mengusut ADD/DD di desa kami itu,” harap Ferianto.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Tipikor, Ipda M. Bintang Azhar, STr.K membenarkan ada BPD yang menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan dana desa. “Laporan warga sudah kami terima. Selanjutnya kami akan memanggil pihak terkait untuk menelusuri laporan ini,” ujar Kanit Tipikor. (yoh)

Sumber: