Pemkab Konsultasi ke APH Soal Tunjangan Dewan
RASELNEWS.COM, SELUMA - Pemkab Seluma belum menerbitkan peraturan Bupati (Perbup) tunjangan perumahan dan kendaraan bagi Anggota DPRD Seluma. Pemkab Seluma masih melihat situasi serta kebijakan dari daerah lain untuk menyesuaikan besaran tunjangan yang dianggap layak.
Sekda Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si mengatakan besaran tunjangan rumah dan kendaraan tersebut belum diputuskan dan pihaknya masih menunggu hasil kajian tim appraisal. Selain itu, Pemkab Seluma masih melakukan koordinasi ke Kejari Seluma terkait masalah pemberian tunjangan bagi Anggota DPRD Seluma.
"Jangan sampai nanti dengan adanya perbup pemberian tunjangan bagi DPRD Seluma, justru akan menjadi polemik,” beber Sekda kepada Rasel, Senin (10/1/2022)
Sekda mengatakan kendaraan dinas Pimpinan DPRD Seluma juga masih menunggu kebijakan Bupati. Karena pemberian tunjangan rumah dan kendaraan bukan hanya untuk anggota, tapi juga bagi para pimpinan dewan.
Seperti diketahui, DPRD Seluma mengusulkan besaran tunjangan Rp 18 juta untuk kendaraan pimpinan serta Rp 17 juta untuk tunjangan kendaraan anggota. Kemudian Rp 12 juta untuk tunjangan rumah pimpinan dan Rp 11 juta untuk tunjangan rumah anggota.
Jika hal itu ditetapkan, artinya fasilitas kendaraan dan rumah dinas bagi pimpinan dewan tidak lagi akan diberikan. Kendaraan yang ada harus dikembalikan karena mereka sudah mendapatkan tunjangan uang tunai. (rwf)
Sumber: