Laksanakan Dana BOS Sesuai Aturan
RASELNEWS.COM, SELUMA - Pasca adanya kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan salah seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial BI (31), warga Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, yang kedapatan memeras tiga dari tujuh kepala sekolah yang diintimidasi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Wabup Seluma Drs Gustianto meminta seluruh sekolah baik SD dan SMP untuk mengelola dana BOS sesuai aturan.
Seluruh kepala sekolah juga diharapkan agar tidak takut terhadap ancaman serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum. "Kami minta agar dana BOS direalisasikan dengan benar. Kemudian laksanakan sesuai dengan juklak dan juknis sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan. Kalau semua kepala sekolah melaksanakan dan membelanjakan BOS dengan benar tidak perlu takut diancam atau diintimidasi. Kepala sekolah bisa melaporkan kepada aparat yang berwajib," tegas Wabup kepada wartawan.
Wabup mengatakan, dana BOS yang diberikan ke sekolah harus digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar sesuai dengan peraturan. Sebab, tujuan adanya dana BOS agar sekolah tidak membebani lagi orang tua siswa.
"Kami akan minta Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi terhadap realisasi dana BOS tahun 2021 kemarin. Bagi sekolah yang tidak menjalankan sesuai aturan. Maka akan diberikan sanksi nantinya. Semua demi kebaikan bersama," ujarnya.
Wabup juga menyayangkan adanya kepala sekolah yang memberikan uang kepada oknum LSM. Seharusnya hal itu tidak dilakukan. Karena jelas mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Seluma. Kejadian seperti itu diharapkan tidak terulang lagi di Kabupaten Seluma. (rwf)
Sumber: